JAKARTA – Masa pemberangkatan calon jamaah haji (CJH) kian mendekat. Selain mempersiapkan masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler gelombang kedua, Kementerian Agama (Kemenag) juga mempersiapkan pelunasan kuota tambahan.
Kasubdit Pendaftaran Haji Kemenag Mukhammad Khanif menuturkan pelunasan BPIH reguler gelombang kedua dilaksanakan pada 30 April sampai 10 Mei depan. Sedangkan untuk jadwal pelunasan BPIH reguler kuota tambahan belum ada keputusan resmi.
“Rencananya (pelunasan BPIH kuota tambahan, Red) tanggal 14 Mei sampai 20 Mei,” katanya saat dikonfirmasi kemarin (24/4). Sebagai awalan Kemenag akan lebih dahulu mengumumkan nama-nama CJH berhak lunas BPIH reguler untuk kuota tambahan.
Khanif mengatakan Kemenag berencana mengumumkan nama-nama CJH berhak lunas pada Senin pekan depan (29/4). Dengan rentang waktu dari pengumuman hingga pelunasan, dirasa cukup untuk jamaah mempersiapkan diri. Termasuk mempersiapkan yang tunai guna pelunasan BPIH. Seperti diketahui rata-rata besaran BPIH tahun ini ditetapkan Rp 35,2 juta/jamaah.
Dia menegaskan kuota haji tambahan sebanyak 10 ribu kursi digunakan sepenuhnya untuk CJH reguler. Perinciannya adalah 2.500 kursi untuk CJH lansia. Kemudian 2.500 kursi untuk CJH pendamping lansia. Berikutnya sebanyak 5.000 kursi untuk CJH yang berada di antrian. Kemenag sudah memastikan pembagian kuota haji tambahan itu disebar secara proporsional di tiap provinsi.
Sementara itu kemarin juga beredar kabar pemerintah Arab Saudi menunda kewajiban perekaman biometrik untuk pengajuan visa haji. Kepala Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia Endang Jumali membenarkan kabar tersebut. “Bukan dibatalkan. Tapi ditangguhkan,” katanya saat memberikan pembekalan Petugas Haji Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede.
Dia menjelaskan telah keluar surat edaran dari pemerintah Saudi. Isinya adalah penangguhan perekaman biometrik untuk CJH yang belum perekaman biometrik. Sebagai gantinya perekaman biometrik dilakukan saat CJH mendarat di bandara Madinah atau Makkah.
Dia menegaskan ketentuan terbaru itu bukan membatalkan kebijakan biometrik. Namun hanya menangguhkan saja. Menurut Endang kebijakan perekaman biometrik untuk syarat pengajuan visa haji itu adalah dekrit Raja Arab Saudi.
Pelaksanaan perekaman biometrik tersebut di Indonesia dijalankan oleh Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel. Regional Manager Area Barat VFS Tasheel Pertiwi mengatakan mereka belum menerima informasi perubahan kebijakan perekaman biometrik tersebut. Dia juga mengatakan tidak ada instruksi penghentian proses biometrik bagi calon jamaah haji, jamaah umrah, maupun peziarah dan pengunjung lainnya yang akan masuk ke wilayah Arab Saudi.
“Total calon jamaah haji yang sudah kami layani (perekaman biometrik, Red) sampai akhir bulan Maret sudah 156.987 orang,” katanya. Jumlah tersebut sudah lebih dari separuh total kuota haji Indonesia yang berjumlah 221 ribu dan kemudian ditambah 10 ribu lagi.
Ketua Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi menyampaikan rasa syukur atas penangguhan kewajiban perekaman biometrik tersebut. Menurutnya kebijakan penangguhan ini seharusnya sudah dikeluarkan sejak lama. “Alhamdulillah semua ini karena pertolongan Allah SWT kepada jamaah Indonesia,” kata Syam
Dia menyampaikan implementasi perekaman biometrik di daerah-daerah mengalami kesulitan. Diantaranya lokasi perekaman biometrik yang terbatas. Kemudian banyak CJH yang masuk usia lansia. Mereka sering kali kesulitan mendatangi kantor-kantor VFS Tasheel. Lalu CJH juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi dari rumah menuju lokasi perekaman. (wan/jpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post