Menang di Tingkat MA, Kini Masuk ULP
BONTANG – Kelanjutan bangunan mangkrak Pasar Rawa Indah akhirnya kembali dilanjutkan. Pemkot Bontang berhasil memenangkan sengketa tanah dengan oknum warga di tingkat Mahkamah Agung (MA).
Kabid Tata Ruang dan Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (Dinas PU-PRK) Edi Suprapto mengatakan, Pemkot Bontang akan membangun lanjutan pekerjaan Pasar Rawa Indah. Kontrak pekerjaan ini menggunakan skema multiyear atau tahun jamak, dengan pembiayaan dari APBD Bontang serta Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kalimantan Timur.
“Sudah masuk sekarang pekerjaannya di Unit Lelang Pengadaan (ULP) Kota Bontang, untuk sekarang baru lelang manajemen konstruksinya dengan nilai pagu Rp 2 miliar,” kata Edi saat ditemui Bontang Post, Senin (17/7) lalu.
Dijelaskan, pekerjaan Pasar Rawa Indah 2014 lalu harus terhenti akibat klaim sengketa lahan oleh warga. Saat itu, pekerjaan masih berjalan 54 persen dari total bangunan. Kala itu, nilai anggaran untuk pekerjaan tersebut, termasuk sejumlah material yang telah tersedia menghabiskan dana sekitar Rp 196 milliar.
Pihaknya menjamin, lelang tender Pasar Rawa Indah akan dilakukan secara terbuka. Artinya tidak menutup kemungkinan kontraktor pembangunan tahap pertama, ikut dalam lelang tersebut. “Jadi belum tentu yang mengerjakan nanti kontraktor yang lama, karena kembali dilelang,” tandasnya.
Menurutnya, pekerjaan pasar tahap II akan selesai lebih cepat. Pasalnya, sejumlah material bangunan seperti, tiang pancang dan lainya sudah siap pakai di lokasi. Selain itu, beberapa pemancangan pun telah dilakukan kontraktor sebelumnya.
“Saya optimistis bangunan akan cepat selesai, karena beberapa alat ready sisa melanjutkan saja,” pungkasnya. (*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post