• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

PPDB SD Tuai Polemik, Warga Protes

by BontangPost
19 Juli 2017, 20:13
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
KELUHKAN : Beberapa orang tua pendaftar PPDB SDN 005 yang tidak diterima berkeluh kesah kepada Komisi I DPRD terkait dugaan adanya pelanggaran.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

KELUHKAN : Beberapa orang tua pendaftar PPDB SDN 005 yang tidak diterima berkeluh kesah kepada Komisi I DPRD terkait dugaan adanya pelanggaran.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SDN 005 Bontang Utara Diduga Melakukan Pelanggaran

BONTANG – Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) masih berlanjut. Hal tersebut diketahui setelah beberapa masyarakat mengadukan kasus terkait PPDB tersebut kepada Komisi I DPRD.

Kasus yang terjadi di lapangan, sebanyak 25 pendaftar tidak diakomodir oleh SDN 005 Bontang Utara padahal pendaftar tersebut memiliki jarak yang dekat dengan sekolah. Seperti diketahui dalam PPDB tahun ini SDN 005 Bontang Utara membuka tiga rombel dengan daya tampung  76 siswa.

“Persoalannya mengenai mekanisme rekrutan dengan mengedepankan usia, tetapi jarak juga menjadi ukuran,” tutur Koordinator masyarakat yang melapor, M Hasyim.

M Hasyim menilai beberapa pendaftar yang diterima memiliki letak yang jauh dari sekolah. Pertimbangan faktor jarak menjadi ukuran kedua setelah usia ialah apabila faktor keamanan dari peserta didik baru tersebut.

Baca Juga:  Harga Cabai Masih Mahal, Pembeli Makin Sepi 

“Dari data pendaftaran ulang ada yang berasal dari Jalan Tari Gepeng (Guntung), bahkan ada juga yang dari Bukit Sekatup Damai,” paparnya.

Selain lokasi tempat tinggal yang menyalahi aturan zonasi, M Hasyim juga mempertanyakan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan panitia PPDB SDN 005 Bontang Utara dengan melakukan interview kepada peserta didik baru. Keadaan yang terjadi orang tua tidak diperbolehkan mendampingi putra-putrinya.

“Ada tes berupa membaca dan menulis, bahkan ada beberapa orang tua yang menceritakan anaknya disuruh menjawab dengan bahasa Inggris. Bagi kelas 1 SD tentulah hal tersebut sangat berat,” keluhnya.

Sampai saat ini terdapat 25 data siswa yang belum mencabut berkas. Langkah tersebut diambil karena masih mencoba melakukan negoisasi terkait penambahan rombel menjadi 4 rombel.

Baca Juga:  118 Calon Siswa Polri Diberangkatkan

“Saya dengar komentar Dinas Pendidikan (Disdik) melalui Kabid SD, Sunarya tadi terkendala fasilitas kalo terjadi penambahan rombel, yakni siswa harus duduk lesehan. Orang tua berkenan kok memberikan sumbangan,” ungkapnya.

Persoalan PPDB menurut M Hasyim perlu segera dipecahkan mengingat ini merupakan agenda rutin tahunan. Tingkat kelulusan Taman Kanak-Kanak semakin lama semakin bertambah, sementara kouta masuk SD sangatlah terbatas.

“Apabila terkendala sarana masih ada pihak lain yang membantu, itu merupakan solusi,” tambahnya.

Sementara Dinas Pendidikan (Disdik)melalui Kabid SD Sunarya membenarkan bahwa terdapat 25 calon siswa yang tidak diakomodir. Melalui rapat dengar pendapat tersebut pihak Disdik menyarankan agar mendaftar ke sekolah swasta, karena sekolah swasta juga merupakan mitra Disdik.

Baca Juga:  APBD-P Bontang 2017 Naik Rp 135,05 Miliar 

“Jika permasalahannya di biaya maka bisa dikomunikasikan dengan sekolah,” terangnya.

Regulasi yang diterapkan oleh Disdik dalam PPDB tahun ini sesuai juknis yakni sistem jurnal berdasarkan usia. Jikalau terdapat usia yang sama kemudian dicari tempat tinggal terdekat.

“Rata-rata yang tidak diterima dibawah 7 tahun,” jawabnya.

Terkait dugaan terdapat praktik kecurangan perihal adanya titipan, Disdik akan melakukan verifikasi. Selanjutnya, apabila diketemukan indikasi pelanggaran tersebut maka sekolah akan menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada.

Kedepan, Disdik akan melakukan evaluasi terkait sistem PPDB dengan melakukan koreksi terkait sistem zonasi. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangPendaftaran Siswa Baru
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Setujui Tanggapan Wali Kota Terkait Tiga Poin Draft Raperda, Lima Fraksi DPRD Sependapat 

Next Post

Pembangunan Pasar Rawa Indah Dilanjutkan

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18
UPZ Yabis Buka Pelayanan 24 Jam
Bontang

Zakat Fitrah Wilayah Bontang Diprediksi Naik

18 April 2020, 08:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.