BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang akhirnya menyetujui nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2017, siang kemarin.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nursalam didampingi Wakil Ketua DPRD Faisal. Turut hadir, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Wawali Basri Rase, Plt Sekda Artahnan Saidi, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutan wali kota, target penerimaan pendapatan daerah mengalami kenaikan, dari Rp 990 miliar menjadi Rp 1 triliun lebih. Rinciannya, APBD Bontang tahun anggaran 2017 sebesar Rp 865 miliar, jika dibandingkan dengan sekarang, terjadi peningkatan sejumlah Rp 135,05 miliar. Namun, pendapatan asli daerah (PAD) diprediksi menurun.
“Pendapatan asli daerah berdasarkan evaluasi terhadap sumber-sumber penerimaan PAD Kota Bontang terdapat potensi penurunan target penerimaan dari Rp 161 miliar menjadi Rp 160 miliar,” ujarnya.
Berkenaan dengan dana perimbangan, ia memaparkan berdasarkan Perpres nomor 97 tahun 2016 tentang Rincian APBN 2017 dan peraturan menteri keuangan nomor 19/PMK/07/2017 target semula Rp 611 miliar mengalami peningkatan menjadi Rp 728 miliar. Kenaikan yang terjadi sebesar Rp 117 miliar.
Sektor lain-lain pendapatan sah ditargetkan mengalami kenaikan sebesar Rp 5 miliar. Semula dipatok Rp 157 miliar menjadi Rp 162 miliar.
Sejalan dengan kenaikan pendapatan maka dilakukan penyesuaian terhadap plafon perubahan anggaran tidak langsung awalnya Rp 396 miliar menjadi Rp 344 miliar. Sedangkan belanja langsung semula Rp 533 miliar menjadi Rp 571 miliar.
“Demikian juga dengan pembiayaan daerah yang telah disepakati pada perubahan APBD tahun anggaran 2017. Penerimaan pembiayaan daerah Rp 74 miliar, pengeluaran pembiayaan daerah itu tidak dialokasikan,”
Berdasarkan kesepakatan ini, akan menjadi pedoman untuk penyusunan Raperda perubahan APBD 2017. Neni berharap sinergisitas antara lembaga eksekutif dengan legislatif dapat dipertahankan.
“Sehingga Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2017 segera dapat kita laksanakan,” harapnya.
Tak lupa, wali kota menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang telah membahas selama dua hari mulai tanggal 4 hingga 5 September melalui rapat kerja. Rancangan KUPA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2017 itu sendiri disampaikan kepada DPRD pada 31 Agustus 2017 melalui nomor surat 900/1209/BPKD-02. (*/ak)







