bontangpost.id – Tim Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan peran sekolah di masa pandemi Covid-19. Terlebih medio Januari nanti rencana dibuka kembali pembelajaran tatap muka (PTM). Jubir Tim Gugus Tugas Adis Permana mengatakan radius 500 meter dari lingkungan sekolah masih tanggung jawab pihak sekolah.
“Jadi bukan hanya di dalam bangunan. Tetapi di luar pun kalau radiusnya kurang dari 500 meter masih wewenang sekolah,” kata Adi.
Sehubungan kesehatan itu merupakan tugas dari usaha kesehatan sekolah (UKS). Mengenai pengamanan peneggakan protokol kesehatan, sekolah dapat dibantu oleh Satgas. “terkait pengamanan pasti akan dikoordinasikan dengan satgas,” ucapnya.
Menurutnya memang agak susah membiasakan penerapan prokes. Terlebih di anak usia pendidikan dini. Butuh kajian mengenai hal tersebut. Apalagi dikaitkan dengan opsi PTM yang berkembang di Bontang saat ini. Poin penting dijelaskan dia ialah pengaturan penjemputan pelajar. Agar tidak terjadi kerumunan di depan gerbang sekolah. Baik itu menyangkut anak maupun orangtua. “Ini harus dipastikan pembatasan ruangnya,” tutur dia.
Apalagi sesi pembelajarannya pendek sekira empat jam. Tidak menutup kemungkinan ada orangtua yang mengantarkan dua anak dalam sif yang berbeda. Sehingga daripada pulang sekalian menunggu di lokasi tersebut.
Nantinya Tim Satgas akan memaparkan kajian epidimologi sehubungan PTM saat rapat koordinasi lintas sektor. Berupa tren kasus paparan Covid-19 yang terjadi di Kota Taman belakangan.
Sebelumnya diberitakan, Tim Gugus Tugas menyatakan bisa melarang pelajar di zona merah untuk mengikuti PTM. Mengacu kepada infografis yang dikeluarkan Diskes sehubungan paparan berdasarkan domisili kelurahan.
Kalau sekolah posisinya di situ (zona merah) tidak bisa PTM. Untuk menghindari sebaran kasus yang lebih luas, sebutnya.
Karena jika ada paparan di wilayah itu, potensi penularan semakin besar. Bahkan untuk anak-anak umumnya kasus terkonfirmasi positif tanpa ada gejala terlebih dahulu.
Sehubungan dengan juknis protokol kesehatan selama masa transisi masih menunggu dari pemerintah pusat. Terkhusus dari Kementerian Kesehatan. Hingga kini Diskes belum mengetahui durasi pembelajaran dan alur protokol kesehatan tiap sekolah. Dari pelajar masuk hingga keluar. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post