Proses lelang aset milik Pemkot Bontang memang masih tahapan registrasi atau pendaftaran. Namun demikian, perlu diketahui bahwa jika pemenang lelang sudah ditetapkan, maka harus segera melunasi sisa pembayaran selama 5 hari kerja. Setiap peserta pun, diperbolehkan membeli lebih dari 1 objek barang lelang.
Hal tersbeut diungkapkan Kasi Pelayanan Lelang, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang, Yuseri. Disebutkan bahwa saat eksekusi pada Senin (22/5) mendatang, akan ada pemenang dan peserta lelang yang kalah.
Bagi yang menang, maka diwajibkan untuk melunasi sisa uang dari harga penawaran dan diberi waktu 5 hari. “Jika dalam waktu 5 hari itu tidak melunasi, maka akan didiskualifikasi dan uang jaminan alias DP akan kami setorkan ke kas negara atau hangus,” jelas Yuseri saat ditemui di Auditorium Eks Kantor Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Jumat (19/5) kemarin.
Pemenang, lanjut dia, akan diberi bukti berupa kwitansi pelunasan biaya lelang serta kutipan risalah lelang dari KPKNL Bontang. Atas 2 bukti tersebut, pemenang bisa menyerahkan atau memperlihatkan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bontang selaku penyedia barang untuk mendapatkan BPKB barang lelang.
“Ketika kepemilikan sudah berpindah, maka soal pajak atau ganti nama pemilik kendaraan bisa segera dilakukan oleh pemenang lelang,” ujarnya.
Dalam hal ini, pembayaran pajak kendaraan lelang atau peralihan nama sudah bukan kewenangan KPKNL Bontang. Jika memang barang sudah diambil, pemenang bisa langsung mengurus balik nama pemilik kendaraan ke Samsat Bontang. “Memang tidak ada batasan waktu, tetapi jika lama, pemenang juga yang susah karena tak barang lelang belum bisa dimanfaatkan,” ungkap dia.
Sementara bagi yang kalah, uang jaminan tidak akan hangus dan akan dikembalikan dengan menyerahkan bukti setor. Para peserta juga diperbolehkan menawar barang lebih dari 1 objek, dengan catatan uang jaminan dibayar satu-satu dan tidak digabungkan.
Proses registrasi pada Jumat (19/5) kemarin banyak diminati warga Bontang. peserta yang lolos registrasi akan diberikan Nomor Peserta Lelang (NPL) sebagai identitas saat pelaksanaan lelang. “Alhamdulillah sejauh ini proses lelang berjalan lancar walaupun baru pertama kali dilakukan Pemkot Bontang. Masyarakat cukup antusias, harapannya bisa berjalan lancar hingga proses lelang selesai,” pungkasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: