SANGATTA – Sebagai upaya pemenuhan kebutuhan air bersih, terutama di daerah-daerah yang hingga saat ini belum mampu terlayani jaringan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), Pemerintah Kutim mengambil langkah cepat dengan mengembangkan potensi Pengelolaan Air Minum Desa (PAMDes). Sebagai langkah permulaan, tahun ini akan dibangun 11 PAMDes yang tersebar di 9 kecamatan.
Saifudin, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kutim mengatakan, tahun ini ada 11 desa pada sembilan kecamatan di Kutim yang akan menjadi pilot projek pembangunan PAMDes. Kesebelas desa ini masing-masing berada di Kecamatan Karangan, Kecamatan Sandaran, Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Kongbeng, Kecamatan Telen, Kecamatan Bengalon, Kecamatan Rantau Pulung, Kecamatan Sangkulirang dan Kecamatan Batu Ampar.
“Khusus pada Kecamatan Batu Ampar, akan ada 3 desa yang melakukan pembangunan PAMDes,” ucap Saifuddin didampingi Kabid Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG) dan SDA, Andi Abdur Rahman.
Menurut dia, bahwa pembangunan PAMDes tersebut bukan masuk pada anggaran Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar. Namun pembangunan PAMDes memang diajukan masing-masing desa dan anggarannya akan disokong pemerintah melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Pada bulan ini, rencananya dua desa akan memulai pembangunan PAMDes, yakni di Bengalon dan Telen.
“Jadi ini di luar program desa madu,” sebutnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Sumarjana mengatakan bahwa disamping mensuport pengembangan PDAM Kutim, pihaknya juga melakukan pembangunan PAMDes pada daerah-daerah yang tidak terjangkau layanan air bersih PDAM.
” Tahun ini Pemkab Kutim menyiapkan anggaran lebih dari Rp 7 miliar untuk pembangunan PAMDes di 11 Desa di Kutim,” tutur Sumarjana.
Pemkab Kutim l, lanjut dia, menggandeng tim dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, sebagai pendamping dalam pembangunan PAMDes sekaligus pengelolaannya. Berbeda dengan pulau Jawa yang mudah menemukan sumber air, di Kutim sendiri karena kualitas mata air kurang bagus maka sumber air untuk PAMDes lebih banyak menggunakan sungai.
“Jika PAMDes ini selesai dibangun nanti, maka pengelolaannya akan diserahkan sepenuhnya kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di masing-masing desa,” tutupnya. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post