Terkait Lahan yang Sudah Dibayar
SANGATTA- Dalam mendukung program tertib administrasi sekaligus memberi kejelasan secara hukum pada lahan yang menjadi aset pemerintah, Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim segera menerbitkan sertifikat lahan milik pemerintah.
Khususnya terhadap lahan-lahan yang sudah dibayar oleh Pemkab Kutim. Hal tersebut disampaikan Wabup disela-sela rapat kerja coffee morning, di ruang Meranti, Kantor Bupati, Senin (31/7) lalu.
“Tolong pihak BPN dapat segera mengeluarkan sertifikat beberapa lahan yang telah dibayar pemerintah dan pastikan lahan itu memang masih ada,” tegas Kasmidi kepada pihak BPN Kutim.
Wabup juga meminta kepada BPN untuk melakukan inventarisasi ulang, dengan harapan agar tidak terjadi kesalahan pada administrasi. Hal tersebut dilakukan guna memastikan lahan-lahan yang telah dibayar Pemkab, selama ini memang benar-benar ada.
“Jangan sampai, lahan yang sudah dibayar malah bentuk fisiknya (tanah) tidak ada,” tutur Wabup.
Dikatakan Kasmidi, upaya-upaya tersebut harus diikuti juga dengan pembenahan legalitas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih lahan nantinya. Serta tak lupa juga mengkaji permasalahan sengketa lahan-lahan tersebut. Agar pemerintah tidak melakukan kesalahan saat membayar lahan milik dari masyarakat dan tidak bisa dimanfaatkan segelintir oknum untuk menguasai lahan yang sudah menjadi aset pemerintah, karena menganggap Pemkab Kutim itu lemah. (hms12/ver)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: