BONTANG – Pemkot Bontang sudah membuat ringkasan terkait revisi UU nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Hasilnya, terdapat 33 halaman dari naskah akademik yang direvisi.
“Sudah buat summary yang dilakukan dari naskah akademik yang kami revisi, ada 33 halaman summary yang kami berikan,” kata Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni usai menghadiri rapat kerja terkait penyampaian tanggapan kepala daerah atas pandangan umum fraksi DPRD tentang nota keuangan dan Raperda APBD tahun anggaran 2018, Selasa (7/11) silam.
Tak hanya itu, Pemkot Bontang juga menunjuk Aji Sofyan sebagai akademisi yang membantu perumusan ringkasan tersebut. Rencananya, Pemkot akan menyerahkan ringkasan tersebut kepada wakil rakyat yang duduk di Senayan.
“Bahkan kami harus presentasi, sebelum berangkat ke Jerman saya akan singgah ke sana dulu,” tambahnya.
Sebelumnya, ia bertemu dengan Ketua Pansus Revisi UU, bahwasanya hasil catatan Pansus hingga persoalan pembagian sawit. Di dalamnya terdapat pengaturan terkait daerah pengolah dan penghasil.
“Sudah bertemu ketua Pansus pak Firman, insyaallah sampai pembagian sawit pun itu akan menjadi catatan buat Pansus,” tuturnya.
Ia meminta pembahasan regulasi ini berjalan maksimal dengan dukungan dari wakil rakyat dari Dapil Kalimantan Timur. “Kita punya wakil-wakil di sana masa tidak mau bantu,” ucap Neni.
Sebelumnya diwartakan, kabar terkait revisi Undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah mendapat angin segar. Pasalnya, baru-baru ini Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni sempat bertemu Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Soebagyo dan menyatakan siap untuk diparipurnakan.
Dikatakan Neni, sembilan daerah pengolah akan diajak untuk koordinasi lagi. “Karena ini akan diparipurnakan, Insya Allah saya akan roadshow lagi, saya mau bergerak lagi,” jelas Neni saat ditemui beberapa waktu lalu. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: