Pemprov Ingin Kedepankan Kajian 

MOMOK: Keberadaan bekas lubang tambang di sejumlah daerah di Kaltim menjadi momok yang teramat menakutkan bagi warga. Puluhan nyawa melayang di eks kolam penggalian batu bara tersebut.(FOTO: DOK/METRO SAMARINDA)

SAMARINDA – Keberadaan eks lubang tambang yang memakan korban jiwa di beberapa daerah di Kaltim menjadi masalah klasik yang hingga kini belum menuai solusi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim pun juga seakan tak mampu berbuat apa-apa terkait itu.

Terbukti, dalam beberapa tahun terakhir sudah ada 31 nyawa melayang di lubang bekas pertambangan batu bara tersebut. Ari Wahyu Utomo (13) salah seorang warga di Desa Bukti Raya, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) adalah satu contoh keganasan eks lubang tambang.

Pelajar di salah satu Madrasah Tsanawiayah (MTs) di Kota Raja itu ditemukan tak bernyawa di sebuah kolam tambang yang berada di sekitar Desa Bukti Raya, Minggu (4/11) lalu. Kasus itu dapat disebut menjadi catatan suram minimnya pengawasan dan pengelolaan terhadap bekas lubang tambang di Bumi Etam.

Kendati demikian, Pemprov Kaltim juga tak ingin terburu-buru mengambil sikap. Apalagi sampai menjatuhkan sanksi kepada pihak perusahaan terkait atas insiden tersebut. Pemerintah beralasan perlu melakukan kajian dan menelaah terlebih dulu setiap aturan terkait itu.

MOMOK: Keberadaan bekas lubang tambang di sejumlah daerah di Kaltim menjadi momok yang teramat menakutkan bagi warga. Puluhan nyawa melayang di eks kolam penggalian batu bara tersebut.(FOTO: DOK/METRO SAMARINDA)

Dalam rilisnya, Jumat (9/11) kemarin, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi, berjanji akan segera menindaklanjuti masalah tersebut. Karena dirinya juga tidak ingin ada lagi anak-anak Kaltim yang menjadi korban jiwa di kolam tambang.

“Atas nama Pemerintah Kaltim dan atas nama  pribadi, saya turut berduka cita atas meninggalnya korban (Ari Wahyu, Red.) di kolam bekas tambang. Selanjutnya, dalam waktu segera, kami akan menindaklanjuti masalah kolam bekas tambang ini,” ucapnya.

Pekan depan, Hadi mengaku, telah mengagendakan memanggil semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk duduk satu meja membahas masalah tersebut. Salah satu dari OPD tersebut yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.

Melalui rapat itu, politisi PKS tersebut ingin mengetahui aturan dan kewajiban perusahaan atas pengelolaan bekas lubang tambang. Setelah itu Pemprov Kaltim dapat menentukan sikap. Apakah nantinya menjatuhkan sanksi kepada perusahaan terkait atau amengambil langkah lain sebagai solusinya.

MOMOK: Keberadaan bekas lubang tambang di sejumlah daerah di Kaltim menjadi momok yang teramat menakutkan bagi warga. Puluhan nyawa melayang di eks kolam penggalian batu bara tersebut.(FOTO: DOK/METRO SAMARINDA)

“Saya perlu mendengarkan penjelasan terlebih dulu dari para kepala dinas terkait. Saya akan tanyakan seperti apa aturan tentang kolam bekas tambang ini. Kita akan lihat ketentuan mana saja yang dilanggar, sebelum kita memberi sanksi tegas kepada perusahaan-perusahaan yang telah menyebabkan korban jiwa melayang dari kolam bekas tambang mereka,” kata Hadi.

Sebagai upaya pencegahan dini, Hadi membuka kemungkinan membuat ketentuan yang mengikat agar seluruh perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batu bara memasang pagar atau kawat berduri di bekas kolam tambang.

Ke depannya, setiap perusahaan juga wajib memasang papan pengumuman yang melarang masyarakat beraktifitas, apalagi berenang di kolam-kolam bekas tambang.

“Semua lubang tambang, tidak terkecuali. Kalau pagar kawat keliling itu urusan kecil saja bagi perusahaan tambang. Yang jelas, kami sangat serius menangani kolam bekas tambang ini,” ucapnya.

Dalam rilisnya, Hadi juga mengaku, kajian atas masalah kolam bekas tambang telah mendapatkan arahan Gubernur Kaltim, Isran Noor. Bahkan, Isran ingin dari hasil kajian nanti langsung ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya instruksi gubernur agar semua perusahaan pertambangan menjaga dengan baik kolam-kolam bekas tambang mereka. “Seperti arahan Pak Gubernur, tidak boleh ada lagi korban ke-32. Kita semua tidak ingin peristiwa buruk ini terjadi lagi di Kaltim,” tandas Hadi. (drh)

DAFTAR KORBAN LUBANG TAMBANG DI KALTIM SEJAK 2011 – 2018

KUTAI KARTANEGARA

Korban: Muhammad Fariqi (14)

Perusahaan: PT. Kitadin

Lokasi: Desa Bangun Rejo, Tenggarong Seberang
Waktu: 26 januari 2012

 

Korban: Sanofa M Rian (14)

Perusahaan: PT. Bara Sigi Mining (BSM)

Lokasi: Desa Sebulu Modern, RT 14, Kecamatan Sebulu, 05 Agustus 2015
Waktu:

 

Korban: Budi Maulana (11)

Perusahaan: PT Muliana Jaya

Lokasi: Kelurahan Jawa RT. 4 Kecamatan Sangasanga.
Waktu: Agustus 2013

 

Korban: Mulyadi (15)

Perusahaan: PT. Multi Harapan Utama (MHU)

Lokasi: RT 3, Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong
Waktu: 16 Desember 2015

 

Korban: Dewi Ratna (9)

Perusahaan: KSU Wijaya Kusuma

Lokasi: Desa Sumber sari Kec. Sebulu
Waktu: 30 Desember 2015

 

Korban: Noval Fajar Slamat Riyadi (15)

Perusahaan: PT. Bukit Baiduri Energi

Lokasi: Desa Bukit Raya RT. 19 Kec. Tenggarong Seberang
Waktu: 23 Maret 2016

 

Korban: Diky Aditya (15)

Perusahaan: PT. Bukit Baiduri Energi

Lokasi: Desa Bukit Raya RT. 19 Kec. Tenggarong Seberang
Waktu: 23 Maret 2016

 

Korban: Tidak Teridentifikasi

Perusahaan: PT Kitadin

Lokasi: Tenggarong Seberang
Waktu: 2011

 

Korban: Wilson (17)

Perusahaan: PT. Insani Bara Perkasa

Lokasi: KM. 9, RT 18, Desa Purwajaya, Kec. Loa Janan
Waktu: 15 Mei 2016

 

Korban: Alif Alfaroci (16)

Perusahaan: PT.TRIAS PATRIOT SEJAHTERA

Lokasi: Desa Rapak Lambur (Mangkurawang), Tenggarong
Waktu: 21 Oktober 2018

 

Korban: Ari Wahyu Utomo (13)

Perusahaan: PT.BUKIT BAIDURI ENERGI

Lokasi: Desa Bukit Raya, Kec.Tenggarong Seberang
Waktu: 4 November 2018

 

SAMARINDA

Korban: Miftahul Jannah (10)

Perusahaan: PT. Hymco Coal

Lokasi: Sungai Kerbau Kec. Sambutan
Waktu: 13 Juli 2011

 

Korban: Junaidi (13)

Perusahaan: PT. Hymco Coal

Lokasi: Sungai Kerbau Kec. Sambutan
Waktu: 13 Juli 2011

 

Korban: Ramadhani

Perusahaan: PT. Hymco Coal

Lokasi: Sungai Kerbau Kec. Sambutan
Waktu: 13 Juli 2011

 

Korban: Dede Rahmad (Eza) (6)

Perusahaan: PT. Panca Prima Mining

Lokasi: Sambutan Idaman Permai, Pelita 2
Waktu: 24 Desember 2011

 

Korban: Emaliya Raya Dinata (Ema)  (6)

Perusahaan: PT. Panca Prima Mining/ PD. PAU

Lokasi: Sambutan Idaman Permai, Pelita 2
Waktu: 24 Desember 2011

 

Korban: Maulana Mahendra (11)

Perusahaan: PT. Insani Bara Perkasa

Lokasi: Blok B RT.20, Simpang Pasir, Palaran
Waktu: 25 Desember 2012

 

Korban: M. Shendy (8)

Perusahaan: Tak teridentifikasi

Lokasi: Sambutan, Pelita 4, Handil Kopi, Blok L No 4
Waktu: 14 Maret 2013

 

Korban: Nadia Zaskia Putri (10)

Perusahaan: PT. Energi Cahaya Industritama

Lokasi: Kel. Rawa Makmur Kec. Palaran
Waktu: 08 April 2014

 

Korban: M Raihan Saputra (10)

Perusahaan: PT. Graha Benua Etam

Lokasi: Sempaja
Waktu: 22 Desember 2014

 

Korban: Ardi Bin Hasyim (13)

Perusahaan: PT. Cahaya Energi Mandiri

Lokasi: Kel. Sambutan
Waktu: 23 Mei 2015

 

Korban: Muhammad Yusuf Subhan (11)

Perusahaan: PT Lana Harita Indonesia

Lokasi: Sungai Siring
Waktu: 24 Agustus 2015

 

Korban: Aprillia wulandari (12)

Perusahaan: PT Transisi Energi satunama

Lokasi: Lok Bahu
Waktu: 18 November 2015

 

Korban: Koko Handoko (16)

Perusahaan: CV Atap Tri Utama

Lokasi: Bantuas, Palaran
Waktu: 08 Desember 2015

 

Korban: Muhammad Arham

Perusahaan: PT.Insani Bara Perkasa

Lokasi: Palaran
Waktu: 9 April 2016

Keterangan: Terpapar Batubara yang terbakar.

 

Korban: Kusmayadi (22)

Perusahaan: CV Panca Bara Sejahtera

Lokasi: Samarinda Ulu
Waktu: 03 Mei 2016

 

Korban: Edy Kurniawan (15)

Perusahaan: PT.Energy Cahaya Industritama

Lokasi: Bukuan, Palaran
Waktu: 8 November 2016

 

Korban: Dias Mahendra (15)

Perusahaan: PT.Energy Cahaya Industritama

Lokasi: PT.Energy Cahaya Industritama
Waktu: –

Korban: Muhammad Irwan (25)

Perusahaan: CV.Prima Coal Mining

Lokasi: Lubang CV.Prima Coal Mining
Waktu: 27 Juli 2018

PENAJAM PASER UTARA

Korban: Agus Irawan (Iwan) (20)

Perusahaan: PT. Bumi Energi Kaltim

Lokasi: Buluminung, Penajam
Waktu: 12 Februari 2016

KUTAI BARAT

Korban: Novita Sari (18)

Perusahaan: PT.Gunung Bayan Pratama Coal

Lokasi: Pit 7D5, Desa Belusuh, Kecamatan Siluq Ngurai
Waktu: 25 Juni 2017

Sumber Data: Jatam Kaltim

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor