BONTANG – Penilaian pertama, kedua, dan tahap verifikasi Adipura telah dilalui Pemkot Bontang. Dari hasil penilaian pertama, Bontang memperoleh hasil yang cukup baik. Hal ini dibuktikan dengan nilai yang diperoleh malampaui nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditetapkan pusat. Sementara penilaian kedua dan hasil verifikasi, hingga saat ini belum dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Meski nilai yang diperoleh sudah baik, namun terdapat indikator penilaian yang perlu ditingkatkan. Utamanya dalam hal pengelolaan sampah di Bontang. Hal ini disampaikan Permana Arif Mardika, staf bidang evaluasi dan tindak lanjut Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregional Kalimantan (P3EK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat menghadiri acara Ekspose Adipura di ruang rapat Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bontang Lestari, Rabu (29/11) kemarin.
“Upaya pengelolaan sampah yang baik tidak hanya dibuang di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir, Red.), tetapi juga harus dilakukan dari hulu melalui bank sampah, pemanfaatan kembali sampah, daur ulang sampah, hingga pembatasan sampah di rumah tangga dan diri sendiri,” ujarnya.
Menangapi hal tersebut, Kabid Peningkatan Kapasitas dan Penegakan Hukum Lingkungan DLH, Anwar Sadat berujar, pihaknya akan mendorong semua pihak untuk bersama-sama membenahi kekurangan tersebut. Pasalnya keberhasilan meraih Adipura tidak hanya peran DLH, namun semua komponen masyarakat Bontang. “Seperti di pasar malam Berbas Pantai, di sana untuk pohon peneduh dinilai masih kurang. Hal ini tentu akan kita benahi. Begitu juga di beberapa wilayah perkantoran dan permukiman warga,” terangnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: