BONTANG – Gaji Non PNS yang akan dikurangi di tahun 2017, rencananya dilakukan pengelompokkan. Pengelompokkan melihat dari pendidikan serta masa kerja para tenaga honorer. Namun demikian, pengelompokkan tesebut masih belum final dan akan dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kasi Belanja Pegawai, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Bontang, Moch Arif Rohman mengatakan, pihaknya sudah mensimulasikan pengelompokkan, baik berdasarkan masa kerja maupun pendidikan.
Namun demikian, jika berdasarkan masa kerja dilakukan, tentu berbenturan dengan Undang-undang Ketenagakerjaan. “Apalagi, tenaga honorer Pemkot Bontang ini, kontraknya sudah per 1 tahun, sehingga tidak dilihat dari lamanya masa kerja,” jelas Arif saat ditemui di ruangannya, Selasa (27/12) kemarin.
Adapun simulasi pengelompokkan berdasarkan pendidikan, dirincikan Arif bagi Non PNS dengan jenjang pendidikan SD-SMP akan mendapatkan Rp 1.500.000 dari sebelumnya Rp 2.350.000, untuk jenjang SMA, D1, dan D2 akan mendapat gaji Rp 1.550.000 dari sebelumnya Rp 2.450.000.
Sementara untuk jenjang D3 akan mendapat gaji Rp 1.600.000 dari sebelumnya Rp 2.550.000, sedangkan non PNS lulusan S1 dan S2 akan digaji Rp 1.650.000 dari gaji sebelumnya Rp 2.650.000.
“Itu baru hasil simulasi karena saat asistensi ada yang mengusulkan jangan dimasukkan masa kerja mengingat mereka kontrak per 1 tahun,” ungkapnya.
Mengenai hal itu, pihak DPPKA Bontang pun melaporkan ke Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Pada prinsipnya, Neni menyetujui hanya saja, DPPKA diminta untuk mengkomunikasikan dengan Forum Non PNS.
Memang, diakui Arif, pihaknya belum melakukan komunikasi secara resmi dan hanya sekadar obrolan warung kopi. Tetapi, Ketua Non PNS, Heru Wahyudi mengaku keberatan jika masa kerja tidak dimasukkan dalam pengelompokkan tersebut. “Makanya terkait hal ini masih belum final, dan TAPD akan mebahasnya lagi dengan Tim Managemen Kinerja,” ujarnya.
Anggaran yang dialokasikan untuk menggaji Non PNS pun, dikatakan Arif sebesar Rp 29,5 miliar untuk 1.556 tenaga Non PNS. Jumlah tersebut di luar Pekerja Harian Lepas (PHL) yakni para pasukan kuning, dan pasukan hijau. “PHL itu kewenangannya di Dinas Kebersihan yang nanti bergabung dengan Badan Lingkungan Hidup dan berubah menjadi Dinas. Untuk gaji PHL sejauh ini masih tetap dan tidak ada pengurangan,” pungkasnya.(mga)
Simulasi Pengelompokkan Gaji Non PNS
Jenjang Pendidikan Gaji Lama Gaji Baru
SD-SMP Rp 2.350.000 Rp 1.500.000
SMA, D1, dan D2 Rp 2.450.000 Rp 1.550.000
D3 Rp 2.550.000 Rp 1.600.000
S1 dan S2 Rp 2.650.000 Rp 1.650.000
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: