JAKARTA – Kemendikbud melakukan perubahan signifikan dalam pelaksanaan ujian nasional (unas) 2017. Khusus untuk jenjang SMA, siswa dibebaskan memilih mata pelajaran (mapel) yang diujikan.
Pada unas sebelumnya, siswa SMA menghadapi enam mapel yang ditetapkan Kemendikbud. Mata pelajaran utama yang diujikan adalah bahasa Indonesia, matematika, dan bahasa Inggris. Tiga mata pelajaran lainnya sesuai dengan penjurusan masing-masing.
Siswa jurusan IPA menggarap kimia, biologi, dan fisika. Siswa IPS mengerjakan geografi, sosiologi, dan ekonomi. Sedangkan jurusan bahasa menghadapi bahasa dan sastra Indonesia, antropologi, dan bahasa asing.
Nah, pada unas 2017, mapel yang diujikan hanya empat. Yakni, tiga mata pelajaran utama (bahasa Indonesia, matematika, dan bahasa Inggris) plus satu mapel yang dipilih siswa sendiri. Misalnya, siswa jurusan IPA memilih biologi. Maka, dia tidak mengerjakan fisika dan kimia saat unas.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Nizam mengatakan, aturan itu untuk memenuhi rasa keadilan. ’’Siswa silahkan memilih mata pelajaran sesuai yang disukai,’’ katanya kemarin.
Mulai saat ini siswa bisa mendaftar ke sekolah masing-masing untuk memilih mapel unas. Sekolah yang mengerjakan unas dengan kertas, pilihannya harus seragam. Sedangkan sekolah yang unasnya menggunakan komputer, pilihan mapelnya bisa bebas.
Guru Besar bidang anak berbakat Rochmat Wahab menilai kebijakan Kemendikbud itu blunder. Menurutnya, nas harus mengukur kemampuan anak sesuai penjurusan secara utuh. ’’Anak IPA ya diuji semua mata pelajarannya. Begitupula anak IPS maupun anak jurusan bahasa. Harus komplit,’’ katanya.
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu mencontohkan, ketika ada anak IPA memilih ujian biologi, kemudian nilai totalnya bagus, tidak bisa dinyatakan anak itu bagus. Sebab, belum tentu nilai kimia dan fisikanya sebagus biologi. Evaluasi siswa sesuai penjurusannya itu harus satu kesatuan secara utuh.
Rochmat menilai Kemendikbud cenderung mengakomodir masukan dari kanan-kiri dan mengabaikan kepentingan siswa. Dia tidak sepakat jika hanya satu mapel sesuai penjurusan yang diujikan di unas.
Menurutnya, ketika usulan moratorium unas ditolak, Kemendikbud menjalankan unas yang sudah ada selama ini. Tidak perlu mengotak-atik formatnya. Sebab, format unas sudah cukup baik. Yang perlu dilakukan adalah menekan kecurangan. (wan/ca)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post