bontangpost.id – Teka-teki penyaluran insentif bagi petugas disinfeksi mulai ada titik terang. Dinas Kesehatan (Diskes) telah menyiapkan dokumen untuk pembayaran tunggakan tambahan penghasilan tersebut.
Kasi Kesehatan Lingkungan dan Kesjaor Diskes Bambang Sri Mulyono mengatakan keterlambatan pembayaran karena penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) baru selesai pada akhir Maret.
Setelah ada keputusan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Namun, itu belum bisa dieksekusi saat itu lantaran ada perbaikan di regulasi penunjang. Berupa surat keputusan.
“Sekarang sudah dibuatkan (SK). Sudah selesai semua tinggal tandatangan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK),” kata Bambang.
Akan tetapi yang dianggarkan baru terhitung Januari sampai Maret 2021. Ia menjelaskan memang seharusnya itu dibuat hingga Desember. Tapi karena keterbatasan anggaran membuat skema penyaluran hanya tiga bulan di awal tahun.
Ia pun membantah jika ada perubahan besaran insentif atau uang pengganti transportasi. Rinciannya saat bertugas di pemakaman, nominal yang didapatkan ialah Rp 100 ribu. Ketika petugas melaksanakan penyemprotan disinfektan ke rumah pasien terkonfirmasi dihitung Rp 50 ribu per harinya. Dengan asumsi jam tugas empat jam.
“Memang di awal hitungannya per unit tetapi karena terbatasnya anggaran jadi dikalkulasi per hari,”ucapnya.
Bambang belum bisa membeberkan total anggaran yang dikucurkan untuk pos tersebut. Namun kisarannya mencapai 30 juta. Menyasar tujuh petugas dan dua pengawas lapangan. Disinggung mengenai tunggakan di 2020, ia juga belum bisa memberikan jawaban. Mengingat ranahnya berada di bagian perencanaan. Disinggung mengenai durasi penyaluran, ia mengatakan dalam waktu dekat ini.
“Saya tugasnya di lapangan jadi hanya mengumpulkan berkas saat petugas turun,” tutur dia.
Salah satu petugas Donwori (bukan nama sebenarnya) mengatakan kepada Kaltim Post (grup bontangpost.id), bahwa pemberian insentif sejauh ini baru Maret sampai Juli 2020. Setelah itu tidak ada pencairan yang masuk ke petugas.
Jumlah petugas disinfeksi ialah sembilan orang. Dibagi dalam dua tim. Tim pertama berisi empat anggota dan satu koordinator. Area tugasnyamencakup wilayah Bontang Selatan dan Kelurahan Bontang Baru. Sementara tim kedua berisi satu koordinator ditambah tiga anggota. Tim ini menyasar Kecamatan Bontang Utara (selain Bontang Baru) dan Bontang Barat.
“Tim kedua ini merangkap disinfeksi saat pemakaman jenazah Covid-19. Kalau Bontang Lestari kemungkinan diambil alih oleh puskesmasnya karena jarang ada kasus,” ucapnya.
Awalnya besaran insentif dijanjikan Rp 100 ribu per turun lapangan. Nominal itu berbeda bila ada pemakaman. Petugas pun berhak mendapatkan Rp 100 ribu tambahan saat situasi tersebut terjadi. Akan tetapi pasca lebaran 2021, nominal ini mengalami penurunan.
“Kami diberi tahu perubahan menjadi Rp 50 ribu per turun dan akan disalurkan September nanti. Diistilahkan pengganti uang transport saja,” tutur dia.
Ia pun meminta tambahan penghasilan itu segera dicairkan. Mengingat resiko tugasnya sangat besar. Sebab berhadapan langsung dengan pasien terkonfirmasi positif saat menyambangi rumah bersangkutan. Resiko itu bukan hanya secara pribadinya tetapi juga mengkhawatirkan anggota keluarganya di rumah.
“Kami mohon segera dicairkan. Jangan hanya sekedar janji. Kami tidak menunggu seandainya sejak awal tidak dijanjikan,” terangnya.
Anggota Komisi II DPRD Nursalam menyayangkan kondisi itu. Lantaran tunggakan itu terhitung Agustus 2020 hingga sekarang.
“Pemkot teledor sekali jika tidak membayar di tahun anggaran 2020. Sesuai apa yang sudah dijanjikan kepada petugas,” kata Salam.
Pasalnya, saat itu terdapat dana dari pemerintah pusat. Terkhusus mereka yang terlibat dalam penanganan Covid-19. Pada tahun ini kebijakan itu dilimpahkan ke daerah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 17/2021. Politisi Golkar ini meminta untuk segera disalurkan dalam waktu dekat. Apalagi kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Harus dibayarkan. Entah lewat mana terpenting tidak menabrak regulasi. Saya pertanyakan itu kenapa 2020 belum terbayarkan sementara dana dari pusat ada,” pungkasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: