bontangpost.id – Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam menuntut janji pemerintah untuk membayar insentif tenaga kesehatan (nakes). Yang sudah menunggak 7 bulan. Dia menuntut, insentif itu sudah dibayar sebelum Lebaran, kendati tak seluruhnya dilunasi.
Dia memaparkan, berdasarkan hasil rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Komisi II DPRD Bontang medio Februari 2021 lalu, pemerintah bakal membayar insentif nakes yang tertunda periode September, November, dan Desember 2020 sebelum Ramadan. Namun nyatanya hingga Mei 2021, hak para nakes itu belum juga diibayarkan. Ini artinya, pemerintah menunggak insentif nakes selama 7 bulan. Mengingat selama 2021 ini pun belum terbayar.
“Itu utang, pemerintah harus segera membayar itu,” tegas Nursalam usai rapat bersama RSUD Taman Husada di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (3/5/2021) siang.
Dia menyesalkan dan mempertanyakan komitmen Pemkot Bontang, dalam hal ini BPKAD. Mereka sudah berjanji akan membayar insentif sebelum Ramadan, namun jelang Idulfitri 2021 belum ada kejelasan. “Ini anggarannya ada loh, kenapa ditunda. Ada apa ini?” tegasnya.
Adapun, pemerintah pusat telah menginstuksikan pembayaran insentif nakes dibebankan ke daerah. Sumber dana diambil dari anggaran Covid-19 tiap daerah. Sementara anggaran Covid-19 itu berasal dari refocusing belanja tiap oraganisasi perangkat daerah (OPD).
“TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) bilang anggarannya ada. Pakai lah itu, bayar insentif mereka (nakes),” ungkapnya.
Sebabnya, dia menuntut pemerintah lekas menyelesaikan persoalan ini. “Kami tuntut 3 bulan yang menunggak pada 2020 harus dibayar sebelum Lebaran. Kami akan panggil BPKAD untuk minta penjelasan mereka,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post