• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

STR Berlaku Seumur Hidup, Ketua IDI Bontang Khawatirkan Kompetensi Nakes

by Jelita Nur Khasanah
3 April 2023, 16:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Surat tanda registrasi (STR) tenaga kesehatan yang akan diberlakukan masih menggulirkan pro dan kontra. Dalam rancangan undang-undang (RUU) kesehatan Omnibus Law, STR yang selama ini harus diperbarui 5 tahun sekali akan diubah menjadi seumur hidup.

November lalu, Ketua IDI cabang Bontang Andi Anwar Arsyad bersama empat organisasi profesi lain telah menyuarakan penolakannya ke DPRD Kota Bontang.

Terbaru, pembahasan RUU kesehatan oleh Kemenkes akhir Maret lalu, diharapkan dapat membenahi pelayanan kesehatan di masyarakat. Begitupun dengan tenaga kesehatan (nakes) yang dimudahkan dalam pengurusan STR, sebab hanya sekali seumur hidup.

Anwar menyadari bahwa setiap kebijakan yang dituangkan memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun ia pribadi merasa keberatan mengenai hal itu.

Baca Juga:  2.172 Nakes Gugur dari Awal Pandemi hingga Sekarang

“Selama ini kan sudah berjalan dengan baik. Kalau memang mau disederhanakan ya silakan, tapi apakah menjamin kompetensi dokter bisa dipertahankan dan ditingkatkan. Saya rasa regulasi yang ada sekarang pun tidak menjadi masalah,” terangnya saat dihubungi redaksi bontangpost.id, Senin (3/4/2023).

Sebagai informasi, dalam pengurusan STR terdapat satuan kredit profesi (SKP) yang harus dipenuhi. SKP dokter ini didapat dari program pengembangan keprofesian berkelanjutan (P2KB) dokter, yang meliputi pembelajaran, praktik pelayanan, pengabdian masyarakat, publikasi ilmiah, dan pengembangan IPTEK. Di mana setiap dokter dituntut untuk memenuhi standar kompetensi dengan SKP tersebut.

Lebih lanjut, meski Kemenkes menjamin kualitas dokter dan nakes tetap terjaga, ia tetap mengkhawatirkan hal itu.

Baca Juga:  Nursalam Tuntut Insentif Nakes Dibayar sebelum Lebaran

“Saya tetap khawatir. Karena ini kan juga menyangkut pelayanan di masyarakat. Kompetensi dokter maupun tenaga kesehatan lain betul-betul perlu ditingkatkan secara berkala. Karena ilmu kesehatan itu terus berkembang,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: NakesSTR Nakes
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bontang Citimall Disorot, Tembok Nyaris Ambruk, Sejumlah Fasilitas Dinilai Tak Safety

Next Post

Empat Bulan Beroperasi, Izin BCM Ternyata Belum Lengkap

Related Posts

ASN Nakes Waswas hingga Kini Belum Terima THR, Ini Penjelasan BPKAD Bontang
Bontang

ASN Nakes Waswas hingga Kini Belum Terima THR, Ini Penjelasan BPKAD Bontang

27 Maret 2025, 09:25
2.172 Nakes Gugur dari Awal Pandemi hingga Sekarang
Nasional

2.172 Nakes Gugur dari Awal Pandemi hingga Sekarang

10 Maret 2023, 14:08
Nakes Bergaya Lebih Kekinian dengan Baju Jaga Fashionable
Kesehatan

Nakes Bergaya Lebih Kekinian dengan Baju Jaga Fashionable

20 Mei 2022, 20:00
Insentif Nakes Nunggak 5 Bulan
DPRD Bontang

Nursalam Tuntut Insentif Nakes Dibayar sebelum Lebaran

3 Mei 2021, 16:10

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.