bontangpost.id – Tunarungu atau penyandang tuli di Bontang kini dapat melakukan uji SIM kendaraan.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya menjelaskan ini merupakan program dari Dirlantas Polri untuk mengeluarkan SIM A dan SIM C kepada penyandang tuli.
“Setelah mendapat petunjuk, arahan, dan kesepakatan secara hukum, baru dibuat skema fasilitas dan kemudahan dalam pengurusan sim. Hari ini ada 19 orang yang menjalani tes, tetapi ada 6 orang telah berhasil dan menerima SIM,” jelasnya dalam penyeragan SIM secara simbolis kepada pemohon tunarungu, Senin (21/8/2023).
Adapun Polres Bontang juga memberikan stiker di helm dan kendaraan, sebagai penanda bahwa pengendara tersebut adalah penyandang tuli.
Ia menuturkan pihaknya masih melakukan sosialisasi soal tanda yang diberikan. Ketika melihat tanda di belakang helm dan kendaraan, masyarakat bisa jaga jarak.
“Perlu diketahui bahwa mereka hanya ada kekurangan pada pendengaran. Tapi skill berkendara tetap sama,” tuturnya.
Secara umum, tidak ada perbedaan pada tes yang dilalui oleh pemohon penyandang tuli. Hanya serangkaian tes dijalani melibatkan juru bahasa isyarat.
“Saat ini kami masih bekerja sama dengan komunitas untuk jasa juru bahasa isyaratnya. Tetapi ada beberapa anggota kepolisian yang sudah mendapat pelatihan (bahasa isyarat),” sebutnya.
Kendati begitu, tidak menutup kemungkinan anggota kepolisian lainnya akan diberi pelatihan bahasa isyarat, guna meningkatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Nurul, juru bahasa isyarat yang mendampingi pemohon penyandang tuli mengatakan keseluruhan proses berjalan lancar. Terhitung, ia melakukan pendampingan selama dua hari untuk masing-masing kloter.
“Semua prosesnya sama, baik tes tertulis maupun praktik. Bedanya ada surat dari dokter spesialis THT untuk pelengkap administrasi,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post