bontangpost.id – Direksi RS Pupuk Kaltim sudah melakukan evaluasi internal. Terhadap tarif pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) mandiri. Direktur RS Pupuk Kaltim dr Dina Lailani mengatakan penyesuaian itu akan berlaku pada Senin (23/8) besok. Namun, ia belum bisa membocorkan berapa nominal yang dipatok.
“Insyaallah Senin. Ditunggu ya rilis dari kami,” kata dr Dina.
Sehubungan dengan durasi keluarnya hasil pemeriksaan diakui bakal lebih cepat dari sebelumnya. Khusus reguler, hasil dapat didapatkan kurun waktu 1×24 jam. Namun warga yang meminta dadakan dapat bisa memperolehnya di hari yang sama dengan pemeriksaan dilakukan.
“Sameday (hari yang sama) untuk yang mau cepat,” ucapnya.
Kaltim Post (induk bontangpost.id) pun menanyakan apakah pihak manajemen sudah mendapatkan harga reagen yang lebih murah dibandingkan sebelumnya. Akan tetapi, ia belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.
Sebelumnya tarif yang dikenakan oleh manajemen untuk swab PCR seharga Rp 900 ribu. Hasil pemeriksaan itu membutuhkan 2-3 hari. Sementara yang meminta cito (segera) bisa 1×24 jam. “Karena pemeriksaan PCR tidak sama seperti pemeriksaan lab darah. Waktu mengerjakannya cukup lama dan tidak bisa satu-persatu. Harus lengkap satu kit berisi 32 sampel,” tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Dirut Kaltim Medika Utama dr Nurul Fathoni menjelaskan pihaknya akan mengikuti keputusan yang sudah ada.
Namun demikian, ia meminta agar harga barang habis pakai (BHP) juga dapat ditekan. Mencakup biaya reagen, VTM, dan alat pelingung diri (APD) nakes. Bahkan kalau perlu disubsidi oleh pemerintah. Sehingga nominal tarif masih mencover untuk aspek lainnya. Mencakup biaya perektrutan tenaga ahli dan tunjangan kerja.
“Jadi sebenarnya bukan hanya faktor BHP. Banyaknya malahan man power dan itu belum dihitung oleh tarif Kemenkes,” kata dr Nurul Fathoni.
Ia tidak menyebutkan detail berapa pengadaan BHP untuk satu kali pemeriksaan. Tetapi menurutnya masih masuk tarif penyesuaian. Pihaknya akan melakukan evaluasi. Termasuk mencari distributor BHP medis yang harganya jauh lebih murah. Mengingat RS Pupuk Kaltim merupakan fasilitas kesehatan swasta dan tidak ada subsidi dari pemerintah.
“Kami masih komunikasi dan koordinasi dengan vendor reagen. Kalau mereka bisa turunkan harga baru kami evaluasi,” ucapnya.
Anggota Komisi II DPRD Bakhtiar Wakkang mengatakan sejak turunnya regulasi, tidak ada alasan daerah untuk tidak menyesuaikan. Apalagi presiden juga telah meminta penurunan tarif pemeriksaan tersebut. “Harus diikuti. Presiden adalah representasi negara,” kata wakil rakyat yang akrab disapa Tiar ini.
Bahkan, ia meminta warga untuk melaporkan ke dewan. Jika masih ada faskes yang mematok harga di atas ketentuan yang telah ditetapkan Kemenkes yakni Rp 525 ribu. Terhitung sejak 19 Agustus ini. “Bila ada warga yang mendapati tarifnya masih di atas itu lapor ke saya,” ucapnya.
Tentunya pemerintah pusat telah melakukan kalkulasi sehubungan harga barang habis pakai (BHP). Sehingga keluarlah batasan tertinggi nominal tarif pemeriksaan itu. Jika faskes masih bersikukuh dengan tarif lama, maka dewan meminta agar faskes tersebut dievaluasi. “Jadi ini bukan main-main kalau permasalahannya terhadap penanganan covid-19,” pungkas politisi NasDem ini. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post