• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Curi Uang Majikan Rp 70 Juta, Dipakai Beli HP dan Pulang Kampung

by Yulianti Basri
22 Agustus 2021, 16:52
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka ditahan di Mapolsek Marangkayu

Tersangka ditahan di Mapolsek Marangkayu

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Bak air susu dibalas air tuba. Sudah diberi pekerjaan dan tempat tinggal, malah mengambil yang bukan haknya. Ro (26) sudah delapan bulan terakhir ini ikut bekerja dengan bos pengepul karet lem, di Sambera Baru, Marangkayu, Kutai Kartanegara.

Dia dilaporkan ke polisi lantaran ketahuan mencuri uang majikannya senilai puluhan juta. Dari pengakuan korban, Ro menggondol uang miliknya senilai Rp 70 juta. Namun, saat diinterogasi, tersangka mengaku hanya mengambil Rp 50 juta.

Kanit Reskrim Polsek Marangkayu Bripka Ambo Tang mengatakan, korban sebelumnya resah, karena uang yang disimpan di dalam lemari kamar, kerap hilang. Diapun berinisiatif memasang CCTv. “Sampai akhirnya terungkap, anak buahnya sendiri yang ambil uangnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri

Tersangka sebelumnya mencuri kunci serep milik korban. Bahkan tersangka memiliki 6 kunci serep. Dia melakukan aksinya setiap rumah dalam keadaan kosong. Dari pengakuan tersangka, pencurian itu dilakukan secara bertahap. Dalam dua bulan terakhir ini, sudah 8 kali dia mengambil uang milik majikannya.

Barang bukti yang disita polisi

“Setelah korban minta anaknya cek CCTv, ketahuan si Ro ini pelakunya. Pas ketahuan langsung kabur,” ujarnya.

Ro akhirnya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Marangkayu, Minggu (22/8/2021) sekira pukul 01.30 Wita di Kecamatan Palaran, Samarinda. Dari pengakuan tersangka, uang hasil curiannya itu digunakan untuk membeli ponsel, ongkos pulang kampung, dan kebutuhan sehari-hari.

Kini tersangka telah ditahan di Mapolsek Marangkayu. Dia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penyesuaian Tarif PCR Mulai Berlaku Besok

Next Post

Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Semen Terguling di Jalan S Parman

Related Posts

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online
Kriminal

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

17 April 2026, 16:07
Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online
Bontang

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

15 April 2026, 08:24
Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi
Kriminal

Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

4 April 2026, 13:23
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu
Kriminal

Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu

17 Maret 2026, 19:11
Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri
Kriminal

Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri

17 Maret 2026, 09:34
Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang
Kriminal

Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

16 Maret 2026, 22:48

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.