bontangpost.id – Tersangka perampokan di Desa Santan Ilir, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, saat Idulfitri akhirnya diringkus, Minggu (16/5/2021) sekira pukul 07.00 Wita.
Wahyudi (31) melakukan aksinya seorang diri pada Kamis (13/5/2021), sekira pukul 06.45 Wita. Kala itu pemilik rumah Lukman sedang melaksanakan salat Id. Hanya ada istri dan dua anak perempuannya yang berada di rumah. Tersangka kemudian masuk ke dalam rumah menggunakan penutup wajah.
Diungkapkan Kapolsek Marangkayu melalui Kanit Reskrim Bripka Ambo Tang, dia langsung ke dapur mencari pisau. Namun lantaran tak menemukan pisau, dia akhirnya mengambil alat masak berupa sutil alumunium dan ditodongkan ke korban.
“Dia juga ancam korban tidak boleh teriak,” ungkapnya.
Tersangka yang juga merupakan warga Bontang Lestari akhirnya merampas 4 ponsel korban dan mengambil sebuah tas di dalam kamar berisi surat-surat berharga dan uang tunai senilai Rp 11,5 juta.
“Korban alami kerugian sampai Rp 20,5 juta,” sebutnya.
Saat digerebek di kediamannya, polisi tak menemukan tersangka. Dia telah melarikan diri. Namun sejumlah barang bukti seperti dua buah ponsel dan sisa uang senilai Rp 6 juta. Dikatakan Ambo, sebagian hasil curiannya telah digunakan untuk keperluan sehari-hari serta diberikan kepada keluarganya.
“Kami dua bagi tim. Ada yang tetap di sekitar rumah tersangka, ada juga yang melakukan pengejaran ke Samboja, dan akhirnya berhasil ditangkap di sana,” ujarnya.
Kini tersangka telah ditahan Mapolsek Marangkayu. Dia dijerat pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. “Ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: