bontangpost.id – Sejumlah kendala kerap dirasakan petugas pemadam kebakaran saat bertugas. Seperti saat kejadian kebakaran di Kampung Jawa, Bontang Baru, beberapa waktu lalu. Arus listrik yang masih menyala membuat petugas urung memadamkan api. Kendala ini kemudian disampaikan saat rapat koordinasi dan evaluasi antara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang dengan instansi terkait.
“Kami putuskan untuk membentuk grup Whatsapp,” kata Kepala Disdamkartan Bontang, M Yani.
Keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Kata Yani, grup tersebut berisikan para pemangku dan pengambil keputusan agar mempercepat koordinasi antara Disdamkartan Bontang dan pihak terkait. Misalnya dengan PLN, Telkom, Bhabinkamtibmas, dan lainnya. Ini penting, sebab, petugas kerap kali menjumpai kabel listrik atau telepon yang rendah, ataupun belum terputusnya aliran listrik sehingga menghambat kerja pemadam kebakaran.
“Jadi ketika 65 (kode untuk peristiwa kebakaran, Red.), sudah terkoneksi semua sampai ke Bhabinkamtibmas, PLN, dan lain-lain,” tambah Yani.
Menjawab soal letak kabel yang pendek, Yani menyebut sudah mendapat izin dari Telkom untuk memotong kabel telepon yang dirasa mengganggu petugas pemadam kebakaran saat bertugas. Sementara untuk kabel listrik, pihak PLN akan mengevaluasi letak pemasangan kabel agar tidak menghambat kerja pemadam kebakaran.
“Kami meminta untuk disesuaikan, agar truk pemadam tidak terhalang ketika melintas,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: