bontangpost.id – Persiapan pemekaran wilayah Kota Bontang terus dibahas. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bontang bersama Sekretariat Daerah pun menggelar rapat kerja, Senin (12/4/2021).
Pemekaran wilayah tersebut meliputi penambahan 8 kelurahan baru di Bontang. Di antaranya, Kelurahan Tanjung Limau, Bukit Sekatup, Loktuan Raya, Berbas Ulu, Nyerakat Lestari, Pesisir Lestari, Telihan Indah, dan Bukit Sintuk.
Naskah akademik soal pemekaran wilayah Kota Bontang tengah dalam proses penyempurnaan naskah akademik. Dan tahun ini ditarget rampung.
Ketua Bapemperda Ma’ruf Effendi menyampaikan, pemekaran wilayah dinilai penting. Rencana pemekaran ini sudah digodok sejak 2016 silam. Untuk mewujudkan itu, juga diperlukan 3 perda. Yakni pemekaran kelurahan, Perda penataan wilayah, dan Perda penetapan kecamatan.
“Yang tadi dibahas penyempurnaan naskah akademik pemekaran kelurahan dan baru mau dibahas Raperdanya. Jadi prosesnya masih panjang ini,” katanya.
Ma’ruf Effendi pun memprediksi ke 3 Perda yang dibutuhkan untuk pemekaran wilayah Bontang bisa rampung pada tahun 2023 mendatang.
“Tahun ini paling baru bisa merampungkan yang pemekaran kelurahan. Ya di tahun 2023 lah baru selesai,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post