bontangpost.id – Keberadaan tenaga honorer dengan jumlah yang cukup besar, disoroti Anggota DPRD Bakhtiar Wakkang. Dia menyarankan agar segera dilakukan evaluasi.
Banyaknya Tenaga kontrak daerah (TKD) di instansi pemerintah diakuinya cukup membantu dalam menyelesaikan beban kerja sehingga layanan publik berjalan lebih efektif.
Namun, di sisi lain, kehadiran tenaga honorer yang berlebih juga menimbulkan permasalahan tersendiri dalam manajemen kepegawaian pemerintah. “Bisa jadi bom waktu,” katanya.
Evaluasi kebutuhan di setiap OPD perlu dilakukan. Pria yang akrab disapa BW itu menyarankan agar pemerintah segera membuat Perwali mengenai tata kelola dan mekanisme rekrutmen.
Beberapa hal juga harus diperhatikan. Seperti kompetensi dan kontribusinya dalam menunjang kerja-kerja di pemerintahan dan pelayanan publik. Dia juga meminta dilakukan moratorium penerimaan TKD.
“Kaji berdasarkan kebutuhan, bobot pekerjaan harus jelas juga,” tambahnya.
Yang terpenting yakni transparansi. Penerimaan TKD menurut BW harus melalui Dinas Ketenagakerjaan. “Buka ke publik, harus terbuka,” tandasnya.
Sementara, dari data yang dimiliki Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang, saat ini tercatat 2.601 TKD di Bontang.
“Kami sudah lakukan pemetaan, secara keseluruhan ini totalnya masih kurang, makanya tahun ini kami mengusulkan formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K),” jelas Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto.
Kendati begitu, OPD tidak diperkenankan untuk menambah TKD sampai ada kajian terbaru bersama tim evaluasi.
“TKD di OPD yang berlebih kami transfer ke OPD yang masih kekurangan SDM,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: