bontangpost.id – Pemerintah bakal menetapkan sejumlah kebijakan baru dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Salah satu kebijakan yang di maksud perihal perjalanan domestik yang tidak lagi akan menyertakan surat tes antigen atau PCR negatif. Hal ini berlaku bagi perjalanan darat, udara dan laut.
“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif,” terang dia dalam telekonferensi pers, Senin (7/3).
Adapun kebijakan ini akan segera resmi diberlakukan setelah kementerian terkait menerbitkan aturan yang mengikat.
“Hal ini diterbitkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat,” tutur dia.
Ia mengungkapkan alasan mengapa hal ini dilakukan. Salah satunya adalah pergerakan mobilitas masyarakat yang sudah kembali meningkat dengan capaian vaksinasi yang hampir merata.
“Mobilitas masyarakat juga kembali meningkat cukup tinggi, hal ini terlihat dalam pergerakan data Google Mobility yang kami ambil dalam sepekan terakhir,” imbuhnya.
Untuk itu, agar semua wilayah dapat menerapkan kebijakan ini, dirinya meminta agar masyarakat dapat segera melakukan vaksin, baik itu dosis pertama, kedua ataupun booster. Luhut juga menuturkan, pihaknya saat ini tengah mengakselerasi vaksinasi untuk lansia.
“Seiring dengan membaiknya kondisi dan meningkatkan mobilitas masyarakat, pemerintah terus mendorong tingkat kekebalan masyarakat dengan capaian vaksinasi dosis kedua, utamanya bagi lansia,” tutup dia. (jawapos)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post