bontangpost.id – Rencana pembangunan gedung mal pelayanan publik (MPP) masih abu-abu. Pasalnya proses lelang hingga kini belum dimulai. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Amiruddin Syam mengatakan ada pengkajian ulang dari wacana proyek ini. Berdasarkan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Karena ada pembengkakan anggaran dari nominal semula,” kata Amiruddin.
Diketahui, berdasarkan perencanaan sebelumnya kebutuhan anggaran untuk pembangunan ini mencapai Rp 17 miliar. Tetapi nominal ini meningkat menjadi Rp 60 miliar. Berkenaan dengan struktur tanah di lokasi yang akan dibangun. Dari keterangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) hingga kedalaman 40 meter struktur tanah masih lumpur. Di atas itu baru ketemu tanah keras.
“Makanya itu harus dikaji ulang seperti apa,” ucapnya.
Ia belum bisa memastikan kapan pembangunan ini akan dimulai. Sebab, pemkot inginnya dengan anggaran Rp 17 miliar gedung sudah berfungsi. Pembengkakan anggaran ini otomatis menjadi pertimbangan. Mengingat ada sejumlah skala prioritas program yang juga harus dilaksanakan tahun ini. Utamanya penanganan banjir.
“Kami minta dikaji. Karena ini menjadi sorotan KPK,” tutur dia.
Disinggung mengenai apakah anggaran pembangunan ini masuk dalam nomenklatur yang dibubuhi bintang, ia enggan menjawabnya. Diketahui saat ini kas keuangan daerah minim. Akibat pos Silpa yang ditargetkan Rp 160 miliar pada akhir tahun itu justru terserap untuk pembiayaan lainnya.
“Kalau dianggap tidak penting bisa saja masuk. Tetapi saya tidak tahu persis. Di 2023 juga belum tahu apakah diajukan lagi atau seperti apa, tunggu kajian dari Dinas PUPRK,” terangnya.
Sementara Kabid Tata Ruang dan Bangunan Dinas PUPRK Robysai Manassa Malisa membenarkan bahwa pagu Rp 17 miliar hanya untuk struktur. Faktanya kondisi tanah menjadi faktor meningkatnya kebutuhan dana. Sebab nantinya pondasi harus memakai tiang pancang. Mengingat rencana bangunan memiliki empat lantai.
“Kami akan lihat pertimbangan anggaran dan kebutuhan masyarakat,” sebutnya.
Jika anggaran tidak mampu maka ada solusi alternatif. Baik pengurangan jumlah lantai atau pindah lokasi pembangunan. Tetapi ia menyebut bahwa kajian terkait perencanaan itu sudah diselesaikan oleh Dinas PUPRK. “Alternatif pasti ada jika kondisinya memang demikian,” terangnya.
Sebagai informasi rencana MPP akan dibangun di area Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), Bontang Kuala. Rencananya bangunan ini akan berbentuk dome. Terdiri dari empat lantai. Difasilitasi sarana penghubung lift tiap lantainya. Lantai dasar berbentuk bulat dengan diameter 60 meter. Selanjutnya lantai kedua berwujud persegi dengan luasan 32 x 32 meter. Lantai tiga dan empat berukuran lebih kecil yakni 24 x24 meter.
Lantai pertama akan dijadikan pengurusan seluruh perizinan. Ada 85 jenis layanan yang akan dipusatkan di bangunan itu. Lantai atasnya menjadi ruangan staf pendukung. Berikutnya lantai ketiga untuk staf pengelola dan lantai empat ruang pertemuan. Luas lahan yang diperlukan sekira 9.900 meter persegi dan luas bangunan 4.944 meter persegi. (*/ak)







