bontangpost.id – Kondisi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Lantai 4 Gedung Pasar Taman Rawa Indah turut menyita perhatian Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris.
Politikus Gerindra itu mengaku prihatin dengan ramainya pelayanan hanya sebatas seremoni. Menurutnya, kondisi sepi pengunjung tidak akan teratasi apabila pemerintah maupun pegawai tidak menunjukan keseriusannya.
“Jangan hanya ramai saat seremonial saja. Ada tidaknya pengunjung petugas gerai harus tetap buka. Itukan sudah komitmen dari awal. Bagaimana mau ramai pengunjung kalau petugasnya saja malas-malasn membuka gerai,” bebernya.
Meski beberapa gerai masih tutup, namun jumlah gerai yang membuka pelayanan jauh lebih mendominasi. Baik itu layanan OPD Pemkot Bontang maupun dari instansi vertikal. Hal itu berdasarkan pantauan redaksi bontangpost.id, pada Kamis (20/10/2022) pagi.
Dengan begitu, bila disandingkan dengan kondisi sepekan pasca diresmikan, MPP hari ini terbilang jauh lebih baik usai disidak Wawali Najirah. Yang mana sebelumnya dalam keadaan sepi pengunjung belum lagi beberapa gerai yang tutup.
Pria yang kerap disapa AH ini mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dibenahi untuk memaksimalkan kembali 258 jenis layanan yang terdiri dari 38 gerai itu.
Pertama, sepinya pengunjung bisa diatasi dengan memperluas jangkauan sosialisasi ke masyarakat. Dengan melibatkan ketua RT salah satunya.
“Semangat awal saat launching MPP harus dipertahankan. Kalau perlu tiap RT itu dikasih poster,” sambungnya.
Kedua, perlu adanya surat keputusan atau surat edaran yang mengatur penyeragaman waktu pelayanan. Mulai dari pengaturan jam buka, jam tutup, hingga pengaturan hari pelayanan.
“Bagaimana masyarakat enggak bingung, kalau kondisinya sekarang saja ada yang tutup pukul 14.00 siang. Ada juga yang tutup pukul 16.00 sore. Terus ada pelayanan yang buka sampai Jumat, ada pula yang Sabtu,” jelasnya.
Tak hanya itu, dalam surat itu AH meminta pemerintah untuk turut mengatur jumlah pegawai yang bertugas. Misalnya dengan menugaskan pegawai dalam bentuk SK dengan tempo tertentu. Dengan begitu, seluruh pelayanan lebih teratur dan teroganisir. Sehingga tidak ada lagi alasan kekurangan SDM.
“Kalau ada gerai yang masih tutup dan mengaku kekurangan SDM, wah, itu tidak bisa dijadikan patokan. Karena, sebelum MPP dilaunching mereka pasti sudah mempertimbangkan dengan cermat,” ujarnya.
Terpisah, Koordinator Perizinan Dinas PTSP Bontang Febri Manik mengungkapkan bahwa saat ini surat keputusan tersebut tengah diproses di bagian organisasi Sekretariat Daerah. Nantinya, di dalam surat tersebut turut mengatur jumlah pegawai yang harus menjaga gerai selama jam kerja dan penyeragaman waktu.
“Enggak lama itu prosesnya. Kemungkinan tiga hari sudah jadi. Dan ada tidaknya pengunjung gerai petugas harus berada di tempat,” sebutnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post