bontangpost.id – Yu (22) kini harus mendekam di penjara. Dia ditangkap usai menganiaya seorang wanita satu tahun lebih muda darinya. Hingga menyebabkan luka memar di bagian wajah. Cemburu menjadi alasan ibu empat anak ini melakukan pemukulan terhadap warga Loktuan, Bontang Utara.
Tersangka curiga korban memiliki hubungan spesial dengan suaminya. Kecurigaannya itu sudah berlangsung selama satu bulan terakhir ini. Sejak suaminya harus pindah ke Bontang, karena kepentingan pekerjaan. Sebelumnya, tersangka, suami, dan empat anaknya tinggal di Sangatta, Kutim.
“Dari pengakuan tersangka, dia ada baca chat dan lihat ada video yang menurutnya mesra, kami masih mau dalami itu,” ungkap Kapolsek Bontang Utara Iptu Ahmad Said.
Dikatakan Kapolsek, korban dan tersangka saling kenal. Sebab, korban merupakan teman akrab adik iparnya. Selama di Bontang, suami tersangka tinggal di rumah orangtuanya di Loktuan, sementara tersangka, bolak-balik Sangatta-Bontang.
Malam itu sekitar pukul 19.30, tepatnya pada Sabtu (11/9/2021), suami tersangka, adik ipar, korban dan satu rekannya tengah nongkrong di wilayah Loktuan. Tak lama, tersangka datang. Tidak kuat menahan emosi, dia kemudian melakukan pemukulan terhadap korban. Menggunakan tangan kosong. Hingga menimbulkan luka memar, dan harus dirawat di rumah sakit.
“Korban kemudian dibawa ke rumah sakit oleh rekannya, tidak lama bapak korban melapor ke Polsek,” sebutnya.
Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polsek Bontang Utara kemudian meringkus tersangka di kediaman mertuanya, sekira pukul 21.00. Dia kini telah ditahan di Mapolsek Bontang Utara dan dijerat pasal 351 KUHPidana ayat (2) tentang penganiayaan. “Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: