bontangpost.id – Nasib pemanfaatan bangunan RS Tipe D masih belum jelas hingga kini. Bahkan rencana untuk perluasan area parkir di bangunan tersebut diprediksi tidak rampung dalam tahun depan. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan (Bapelitbang) Amiruddin Syam mengatakan langkah untuk pembebasan lahan membutuhkan durasi yang tidak singkat.
“Saat ini masih menunggu pengajuan dari Diskes kajiannya seperti apa. Pengadaan tanah harus ada perencanaannya. Tidak serta-merta,” kata Amiruddin.
Setelah perencanaan ada, baru menghitung nilai appraisal dari lahan yang mau dibebaskan. Pasca itu baru bisa melakukan pengerjaan fisik. Kemungkinan dalam waktu setahun langkah tersebut belum bisa dikejar. Padahal hasil rekomendasi dari BPKP bangunan tersebut harus difungsikan pada tahun depan.
“Tetapi kalau pemanfaataannya bisa dilakukan. Secara fungsi RS tipe D belum tentu. Menunggu kajian untuk selanjutnya. Kami menunggu berapa kebutuhan anggarannya,” ucapnya.
Pun demikian dengan langkah untuk mengalihkan ruang instalasi gawat darurat di lantai dasar. Sesuai dengan hasil kajian yang dilakukan oleh Unair Surabaya. Pemkot pun berhati-hati. Jangan sampai melakukan perubahan tetapi secara ketentuan tetap tidak sesuai.
“Banyak hal yang harus dibenahi. Bukan hanya dari segi bangunan untuk peruntukkan. Belum lagi limbahnya maupun seputar kawasan rumah sakit,” tutur dia.
Pemkot Bontang pun juga masih menunggu legal opinion dari Kejaksaan negeri Bontang. Sehingga penganggaran sesuai rekomendasi dari lembaga akademik belum tentu bisa dimasukkan semua dalam batang tubuh APBD 2023. Namun pada prinsipnya gedung milik negara yang sudah dibangun harus difungsikan.
“Pemanfaatannya untuk apa diserahkan kepada Diskes,” sebutnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Andi Faizal Soyan Hasdam meminta kepada pemkot untuk memanfaatkan gedung untuk pelayanan kesehatan lain terlebih dahulu. Pasalnya jika dibiarkan maka dikhawatirkan konstruksi bangunan cepat rusak. “Bisa dengan memindahkan Puskesmas Bontang utara 1 ke bangunan itu,” kata Andi Faiz.
Langkah ini dipandang sangat baik sembari menunggu LO. Selain itu, Dinas Kesehatan juga diminta untuk terus berkoordinasi dengan kejaksaan. Sehubungan progres LO. Mengingat saat ini dalam pembahasan APBD 2023. Sehingga ketika tahun depan dipakai seluruh sarana dan prasarana penunjang sudah masuk dalam nomenklatur penganggarannya. Artinya tidak molor lagi menunggu penetapan APBD Perubahan.
“Harapan kami seluruh kebutuhan di bangunan itu nantinya sudah terakomodasi di APBD 2023,” ucapnya.
Ia menegaskan jangan sampai penganggaran sarana penunjang justru luput. Politikus Partai Golkar ini berharap LO bisa segera diterima sebelum akhir November. Karena waktu tersebut APBD Bontang tahun depan sudah ditetapkan. Sehubungan dengan rencana Diskes untuk memperluas area parkir di bangunan itu mendapat dukungan legislator. Menurutnya, kebutuhan itu sangat mendesak. Demi kenyamanan utamanya pelayanan kesehatan yang berada di lokasi tersebut.
“Gedung itu dipakai untuk apa pun pasti butuh penambahan lahan parkir. Jadi anggaran pembebasan lahan pasti kami setujui. Karena lokasi bangunan di padat permukiman dan masuk gang,” pungkasnya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: