JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyayangkan program kantong plastik berbayar sudah berhenti. Padahal program itu bisa menekan penggunakan plastik. Sampai saat ini KLHK tetap mempertahankan kebijakan itu.
Irjen KLHK Iman Hendargo Abu Ismoyo meyayangkan respon publik dan perusahaan yang mengkritik kebijakan plastik berbayar. ’’Padahal baru berjalan sebentar. Untuk mengurangi sampah plastik saja kok ribet,’’ katanya kemarin (29/12). Dia mengatakan program plastik berbayar lantas dikaitkan dengan isu penggunaan uang pembelian kantong plastik.
Iman mengatakan KLHK tetap ingin program kantong plastik berbayar itu tetap diterapkan. Sebab kantong plastik adalah penyumbang utama masalah sampah di Indonesia. Terkait dengan penggunaan uang hasil pembelian kantong plastik, pihak perusahaan ritel bisa bersikap transparan ke publik.
Menurutnya produsen kantong plastik sendiri juga terkait dengan gerakan penolakan plastik berbayar. Dengan adanya program plastik berbayar, konsumsi plastik bisa jadi menurun. Sehingga mempengarui produksi industri kantong plastik.
Iman mengatakan mengatasi masalah sampah plastik tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Pihak-pihak terkait seperti industri plastik, perusahaan ritel, dan mayarakat harus satu suara menekan konsumsi kantong plastik.
Dia menegaskan penanganan masalah sampah harus berjalan berkesinambungan mulai dari hulu sampai hilir. Iman mengakui di hilir, yakni di tempat pengelolaan sampah, juga ada masalah. Di sejumlah tempat warga menolak keberadaan tempat pengeloaan sampah.
Manager Kampanye Urban dan Energi Walhi Dwi Sawung mengatakan, kebijakan kantong plastik berbayar selama ini memang bersifat uji coba dan sukarela. Sehingga wajar jika ada penolakan-penolakan. ’’Tetapi penolakan dari masyarakat atau konsumen sebenarnya tidak besar,’’ jelasnya. Bahkan ada masyarakat yang ingin harga kantong kresek dinaikkan sekalian jadi Rp 500 per kantong.
Dwi menjelaskan saat ini KLHK sedang menggodok peraturan kantong plastik berbayar yang lebih kuat. Rencananya dalam bentuk surat keputusan (SK). Dwi berharap dengan kebijakan yang lebih kuat dan tegas itu, program kantong plastik berbayar bisa digalakkan kembali.
Selain plastik berbayar, Dwi juga berharap ada pungutan cukai untuk plastik. Di APBN 2017 ada komponen cukai lain-lain. Nah cukai kantong plastik bisa masuk kategori cukai lain-lain itu. Di sejumlah tempat, menurut Dwi, program kantong plastik berbayar bisa menekan sampak plastik sampai 65 persen. ’’Kami berharap SK aturan sampah berbayar KLHK keluar 2017,’’ pungkasnya. (wan/jpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post