• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pertahankan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar

by M Zulfikar Akbar
30 Desember 2016, 07:00
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyayangkan program kantong plastik berbayar sudah berhenti. Padahal program itu bisa menekan penggunakan plastik. Sampai saat ini KLHK tetap mempertahankan kebijakan itu.

Irjen KLHK Iman Hendargo Abu Ismoyo meyayangkan respon publik dan perusahaan yang mengkritik kebijakan plastik berbayar. ’’Padahal baru berjalan sebentar. Untuk mengurangi sampah plastik saja kok ribet,’’ katanya kemarin (29/12). Dia mengatakan program plastik berbayar lantas dikaitkan dengan isu penggunaan uang pembelian kantong plastik.

Iman mengatakan KLHK tetap ingin program kantong plastik berbayar itu tetap diterapkan. Sebab kantong plastik adalah penyumbang utama masalah sampah di Indonesia. Terkait dengan penggunaan uang hasil pembelian kantong plastik, pihak perusahaan ritel bisa bersikap transparan ke publik.

Menurutnya produsen kantong plastik sendiri juga terkait dengan gerakan penolakan plastik berbayar. Dengan adanya program plastik berbayar, konsumsi plastik bisa jadi menurun. Sehingga mempengarui produksi industri kantong plastik.

Iman mengatakan mengatasi masalah sampah plastik tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Pihak-pihak terkait seperti industri plastik, perusahaan ritel, dan mayarakat harus satu suara menekan konsumsi kantong plastik.

Dia menegaskan penanganan masalah sampah harus berjalan berkesinambungan mulai dari hulu sampai hilir. Iman mengakui di hilir, yakni di tempat pengelolaan sampah, juga ada masalah. Di sejumlah tempat warga menolak keberadaan tempat pengeloaan sampah.

Manager Kampanye Urban dan Energi Walhi Dwi Sawung mengatakan, kebijakan kantong plastik berbayar selama ini memang bersifat uji coba dan sukarela. Sehingga wajar jika ada penolakan-penolakan. ’’Tetapi penolakan dari masyarakat atau konsumen sebenarnya tidak besar,’’ jelasnya. Bahkan ada masyarakat yang ingin harga kantong kresek dinaikkan sekalian jadi Rp 500 per kantong.

Dwi menjelaskan saat ini KLHK sedang menggodok peraturan kantong plastik berbayar yang lebih kuat. Rencananya dalam bentuk surat keputusan (SK). Dwi berharap dengan kebijakan yang lebih kuat dan tegas itu, program kantong plastik berbayar bisa digalakkan kembali.

Selain plastik berbayar, Dwi juga berharap ada pungutan cukai untuk plastik. Di APBN 2017 ada komponen cukai lain-lain. Nah cukai kantong plastik bisa masuk kategori cukai lain-lain itu. Di sejumlah tempat, menurut Dwi, program kantong plastik berbayar bisa menekan sampak plastik sampai 65 persen. ’’Kami berharap SK aturan sampah berbayar KLHK keluar 2017,’’ pungkasnya. (wan/jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kantong plastik berbayar
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Hebat! Keberadaan Pelaku Kasus Pulomas yang Buron Berhasil Diendus

Next Post

Waduh.. Pekerja Tiongkok Ilegal ’Serbu’ Malang, 143 Orang tanpa Dokumen

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Sudah Dua Kali Edarkan Sabu di Muara Badak, Dua Pengedar Terancam 20 Tahun Penjara

    Pengedar Narkoba Dituntut Kejari Bontang 14,5 Tahun Penjara, Kedapatan Bawa 503 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Target Menggratiskan UKT 33 Ribu Mahasiswa Baru Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah di Bontang Tahan Ijazah Siswa karena Menunggak SPP, Wawali AH; Tidak Boleh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Sepatu Pantofel ASN Kutim Bernilai Miliaran Rupiah Dapat Sorotan Tajam dari DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.