bontangpost.id – Belum genap setahun, Jembatan Mahakam yang kini berumur 36 tahun kembali ditabrak kapal tongkang. Selasa (28/3), dua kapal tongkang sekaligus menabrak Jembatan Mahakam yang saat itu berisi batu bara. Insiden ini berawal dari kapal tongkang yang hanyut saat ditambat tak jauh dari Jembatan Mahakam.
Kasat Polair Polresta Samarinda Kompol Iwan Pamuji mengatakan, awak kapal berusaha mengejar saat mengetahui tali putus, namun usaha itu sia-sia. Tabrakan tak terelakkan. Dia melanjutkan, dari pemeriksaan saksi, ada lima kapal tongkang yang diikat berantai. Ketika tali putus, satu per satu kapal terlepas dan hanyut. Dari lima kapal tongkang, dua yang menabrak tiang jembatan.
Menurutnya, sesuai prosedur, kru kapal tidak boleh mengikat dengan cara seperti itu. Sebab, ada lima tugboat dan kapan tongkang berjejer, tetapi yang diikat bertambat hanya satu. Jadi semua ponton bertumpu pada satu kekuatan saja. Ketika tali putus, semuanya hanyut. “Kita sudah hubungi KSOP, minta supaya tambat jangan dekat jembatan. Takutnya kayak gini,” sebutnya. Dia memastikan, polisi masih terus menyelidiki insiden kemarin. “Masih penyelidikan, ada lima saksi yang bakal diperiksa,” sambungnya.
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim Irhamsyah menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan lintas sektor instansi. “Saat ini kami juga masih mendorong agar pemerintah pusat segera membangun fender jembatan. Supaya jembatan itu lebih aman karena ada fender atau pengamannya,” jelasnya.
Langkah tegas untuk melindungi jembatan yang menghubungkan Samarinda Kota dan Samarinda Seberang ini dinanti publik. Sebab, sudah berkali-kali jembatan ini tertabrak. Bahkan, jeda tabrakan kemarin (28/3) dengan yang sebelumnya tak sampai setahun. Sebab, tabrakan terakhir terjadi pada Agustus 2021.
Dari hasil investigasi terkait tabrakan pada Agustus 2021, kejanggalan yang terungkap adalah, Tugboat (TB) JKW Mahakam II yang menarik kapal tongkang Intan Kelana 13, semestinya belum berada di dekat Jembatan Mahakam sekitar pukul 06.00, Senin lalu. Seharusnya, TB JKW Mahakam II berhenti atau menambat Intan Kelana 13 yang saat itu mengangkut 7.600 metrik ton batu bara di perairan sekitar Jembatan Mahakam Ulu. Bukan di perairan sekitar Gunung Lipan. “Harusnya di (Jembatan) Mahulu (Mahakam Ulu), menunggu antrean dulu,” kata Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Samarinda, Capt Slamet Isyadi kepada Kaltim Post, Agustus tahun lalu.
Dia melanjutkan, aktivitas melintas di bawah kolong Jembatan Mahakam atau disebut pengolongan, telah diatur waktunya. Di mana pada pukul 07.00–12.00, merupakan jadwal pengolongan bagi kapal yang hendak menuju hilir Sungai Mahakam. Sedangkan pada pukul 13.00–18.00, giliran jadwal pengolongan menuju hulu sungai. Jadwal ini pun telah disesuaikan dengan kondisi arus pasang-surut sungai.
Saat itu, tiga hari setelah ditabrak kapal tongkang yang mengangkut 7.600 metrik ton batu bara, hasil pemeriksaan awal konstruksi Jembatan Mahakam rampung. Dalam berita acara yang dikeluarkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, ada tiga poin hasil pemeriksaan awal jembatan secara visual.
Pertama, akibat tumbukan kapal tongkang, terjadi kerusakan pada pier 4 alias pilar 4 Jembatan Mahakam di sisi hulu. Kemudian, tereksposnya tulangan struktur pilar 4 akibat tumbukan kapal tongkang. Poin terakhir, tidak terjadi pergeseran posisi pada dilitasi pelat lantai jembatan segmen pilar 3 maupun pilar 4. Hanya terjadi rekahan tanah sedimentasi yang terletak di bagian dilitasi jembatan atau expansion point. Hal ini mengindikasikan getaran akibat tumbukan kapal hingga bagian bangunan atas jembatan.
Dari hasil pemeriksaan visual itu kemudian disimpulkan, secara struktural kondisi Jembatan Mahakam masih tergolong baik. Namun, masih diperlukan pemeriksaan secara mendetail bersama tim ahli Direktorat Pembangunan Jembatan Kementerian PUPR. Diharapkan, ada evaluasi struktur jembatan terhadap dampak tubrukan tongkang Intan Kelana 13 yang ditarik Tugboat JKW Mahakam II. Selain menindaklanjuti soal keamanan dan struktur jembatan, jumlah kerugian akibat jembatan yang ditabrak juga dihitung. “Tapi belum tuntas perhitungan ganti ruginya,” kata Kepala BBPJN Kaltim Junaidi saat itu. Dalam catatan Kaltim Post, sejak 2010, jembatan yang sudah berumur 35 tahun ini telah 14 kali ditabrak kapal berukuran besar. Karena itu, diharapkan ada regulasi yang bisa mencegah kejadian ini berulang. Juga, sanksi yang membuat jera dan perusahaan pelayaran bisa berhati-hati. (riz/k16)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post