• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Polisi Beber Penetapan Tersangka Kecelakaan Maut, Warga Teluk Pandan Terancam 6 Tahun Penjara

by Yulianti Basri
19 Juli 2022, 16:02
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya (Nasrullah/bontangpost.id)

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Polisi telah menetapkan sopir truk berinisial S (21) warga Teluk Pandan, Kutai Timur sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas di Jalan Cipto Mangunkusumo, pada Kamis (14/7/2022) sekira pukul 02.30.

Menurut Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, penetapan sopir truk bukan tanpa alasan. Truk mogok yang terparkir di Jalan Cipto Mangunkusumo, menyebabkan nyawa seorang pengendara melayang, dan satu orang yang dibonceng mengalami luka berat.

Sopir truk tersebut dipastikan tidak memasang tanda segitiga pengaman, hanya ada ranting pohon. Ranting pohon pun tak nampak, apalagi kondisi sekitar minim penerangan jalan umum (PJU).

“Kendaraannya mogok karena ada kerusakan mesin, tapi lambat dievakuasi, semestinya jangan meninggalkan kendaraan seperti itu, bisa melapor ke Polres atau Dishub,” ujarnya.

Baca Juga:  Kecelakaan di Jalan Bhayangkara, Pengendara Motor Meninggal

Baca juga; Sopir Truk Kecelakaan Maut di Jalan Cipto Mangunkusumo Ditetapkan Tersangka

Untuk mengantisipasi hal serupa kembali terjadi, Kapolres bilang telah berkoordinasi dengan OPD terkait, agar melakukan penambahan PJU dan rambu-rambu peringatan.

S pun telah ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. “Ancaman hukuman 6 tahun penjara, karena menyebabkan korban meninggal,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: lakalantas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Terapkan Wilayah Bebas Korupsi, Wawali; Jangan Sekadar Formalitas

Next Post

Komisi I Minta Dinkes Genjot Serapan Anggaran

Related Posts

Motor Hilang Kendali di Jalan Poros Bontang–Samarinda, 1 Orang Tewas
Kaltim

Motor Hilang Kendali di Jalan Poros Bontang–Samarinda, 1 Orang Tewas

16 April 2026, 09:00
Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan Maut di Muara Badak yang Tewaskan Tiga Orang
Kaltim

Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan Maut di Muara Badak yang Tewaskan Tiga Orang

14 April 2026, 11:14
Tabrakan Dua Motor di Muara Badak, Tiga Orang Tewas di Tempat
Kaltim

Tabrakan Dua Motor di Muara Badak, Tiga Orang Tewas di Tempat

13 April 2026, 14:25
Jalan Amblas di KM 6 Bontang Dikeluhkan, Berulang Kali Sebabkan Kecelakaan
Bontang

Jalan Amblas di KM 6 Bontang Dikeluhkan, Berulang Kali Sebabkan Kecelakaan

13 April 2026, 08:59
Kecelakaan Tunggal di Tanjung Laut Bontang, Pengendara Motor Tewas Hantam Median Jalan
Bontang

Kecelakaan Tunggal di Tanjung Laut Bontang, Pengendara Motor Tewas Hantam Median Jalan

6 April 2026, 09:05
Pengendara Perempuan Tewas Usai Tabrak Truk Trailer di KM 43 Poros Bontang-Samarinda
Bontang

Pengendara Perempuan Tewas Usai Tabrak Truk Trailer di KM 43 Poros Bontang-Samarinda

25 Maret 2026, 09:38

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.