Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 9 Agustus 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Tambang Ilegal

Reporter: Redaksi
Rabu, 17 November 2021, 20:39 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Tambang Ilegal
Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Terbongkarnya praktik pertambangan ilegal di wilayah Balikpapan, Selasa (16/11) kemarin membuat anggota DPRD Balikpapan bereaksi.

Syukri Wahid, salah satu anggota DPRD Balikpapan bahkan mengusulkan pembentukan pansus tambang. Untuk menyikapi ditemukannya tambang ilegal di Karang Joang, Balikpapan Utara ini. Usulan tersebu disampaikan Syukri melalui akun instagram pribadinya, Selasa (16/11).

Hanya, wacana pembentukan panitia khusus tambang di Balikpapan mendapat penolakan dari Ketua DPRD Balikpapan Abdullah. Politikus Partai Golkar ini menilai, pembentukan pansus bukan hal yang mendesak. Mengingat selama ini pemerintah sudah punya payung hukum yang jelas soal aktifitas pertambangan.

“Saya kira tidak perlu, payung hukum sudah jelas. Ada Perda Tata Ruang Nomor 12 Tahun 2012 dan Perwali Nomor 12 tahun 2013 tentang Penetapan Balikpapan sebagai Kawasan Bebas Tambang Batu bara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Abdullah mengaku akan meminta agar pengawasan di daerah perbatasan ditingkatkan agar kejadian serupa tak terulang.

“Artinya harus lebih waspada. Ada oknum-oknum yang berdalih tidak tahu kalau daerah ini (tambang ilegal) masuk wilayah Balikpapan,” beber dia.

Khusus untuk temuan tambang di Kilometer 25, Abdullah menyebut petambang berdalih melakukan land clearing. Kejadian serupa, kata dia, juga sempat terjadi di kawasan Balikpapan Timur. “Dulu kan pernah ada (tambang ilegal) di Balikpapan Timur. Izinnya pembangunan perumahan, tapi batu bara dikarungin,” ungkap Abdullah.

Sementara soal proses hukum, Abdullah menyebut sepenuhnya percaya kepada pihak kepolisian.

“Sudah ditangani kepolisian. Yang jelas sesuai Perda Tata Ruang di Balikpapan diharamkan tambang, jadi jelas ini melanggar,” ungkap Abdullah.

Sementara, Polresta Balikpapan sudah memeriksa dua saksi terkait temuan tambang ilegal tersebut. “Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap dua saksi, mereka adalah pekerja di lokasi tambang,” kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso, Rabu (17/11) pagi.

Pemeriksaan, kata Thirdy, menindaklanjuti laporan yang masuk ke kepolisian. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka. Jika ditemukan tindak pidana, Thirdy memastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait kemungkinan adanya titik lain tambang ilegal di wilayah perbatasan Balikpapan, Thirdy menyebut bakal melakukan pendalaman. “Kalau saat ini hanya satu titik. Tapi kami akan perdalam lagi informasi, saat ini saksi-saksi masih diminta keterangan,” terang dia.

Pun dengan siapa pemilik lahan seluas kurang lebih satu hektare tersebut, Thirdy menyebut belum diketahui. “Belum tahu (pemiliknya). Nanti akan kami umumkan. Saat ini masih kami periksa saksi-saksinya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan membongkar praktik pertambangan batu bara ilegal di kawasan kilometer 25, RT 45, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Selasa (16/11) pagi.

Dari lokasi tambang, aparat mengamankan lima pekerja dan dua unit ekskavator yang masih sempat beroperasi di lokasi pertambangan.

Di lahan seluas 1 hektare tersebut, ribuan metrik ton batu bara masih ditumpuk dan belum sempat diangkut keluar. Warga yang tinggal di sekitar tambang mengaku tambang tersebut belum genap sebulan beroperasi sebulan. (hul)

 

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan69Tweet43Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Konsep Otomatis

Tambang Ilegal di Dekat Jalan Poros Bontang, Diduga Serobot Lahan Pertanian

Senin, 8 Agustus 2022, 10:00 WITA
Kementerian PUPR Terapkan Konsep Infrastruktur Hijau di IKN

Pemerintah Berencana Bangun Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN Nusantara

Sabtu, 6 Agustus 2022, 15:30 WITA
Pungutan Fee Proyek sudah Turun-temurun, Nilainya Rp 200-500 Juta

Pungutan Fee Proyek sudah Turun-temurun, Nilainya Rp 200-500 Juta

Jumat, 5 Agustus 2022, 20:02 WITA
Mantan Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid Meninggal Dunia

Mantan Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid Meninggal Dunia

Rabu, 3 Agustus 2022, 12:08 WITA
Ada Modus Perusahaan, Rusak Dulu, Izin Operasional Kemudian

Ada Modus Perusahaan, Rusak Dulu, Izin Operasional Kemudian

Rabu, 3 Agustus 2022, 09:30 WITA
Kereta Gantung IKN Perlu Rp 315 Miliar

Kereta Gantung IKN Perlu Rp 315 Miliar

Selasa, 2 Agustus 2022, 14:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Pengakuan Penjual Bakso yang Hilang; Diajak Jalan Orang Tua

Pengakuan Penjual Bakso yang Hilang; Diajak Jalan Orang Tua

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Sabtu, 6 Agustus 2022, 12:36 WITA
Pemkot Bontang Berlakukan Pembatasan bagi Kelurahan Zona Merah

Pemkot Bontang Berlakukan Pembatasan bagi Kelurahan Zona Merah

Selasa, 2 Agustus 2022, 15:14 WITA
Tiga Pria dan Satu Wanita Jaringan Pengedar Ditangkap saat Pesta Sabu di Hotel

Tiga Pria dan Satu Wanita Jaringan Pengedar Ditangkap saat Pesta Sabu di Hotel

Selasa, 2 Agustus 2022, 02:24 WITA
Dua Pekan, 17 Pengedar Sabu Digulung Polres Bontang

Dua Pekan, 17 Pengedar Sabu Digulung Polres Bontang

Rabu, 3 Agustus 2022, 17:35 WITA
Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Kamis, 4 Agustus 2022, 17:00 WITA
Obat Covid-19 Buatan Tiongkok Mulai Dipasarkan, Rp 659 per Botol

Obat Covid-19 Buatan Tiongkok Mulai Dipasarkan, Rp 659 per Botol

Selasa, 9 Agustus 2022, 08:54 WITA
Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J Bakal Diumumkan Besok

Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J Bakal Diumumkan Besok

Senin, 8 Agustus 2022, 19:43 WITA
Bontang Bentuk Tim Satgas, Bulan Depan Mulai Terima Vaksin PMK

Bontang Bentuk Tim Satgas, Bulan Depan Mulai Terima Vaksin PMK

Senin, 8 Agustus 2022, 17:00 WITA
Progres 50 Persen, Mei 2021 Citimall Dibuka untuk Publik

Matahari Buka 200 Loker, Diminta Prioritaskan Tenaga Lokal 

Senin, 8 Agustus 2022, 16:02 WITA
Sebut Bertindak Ikuti Perintah Atasan, Bharada E Ajukan Justice Collaborator

Sebut Bertindak Ikuti Perintah Atasan, Bharada E Ajukan Justice Collaborator

Senin, 8 Agustus 2022, 15:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.