Potensi Pindah Domisili Massal, Dewan Minta Tinjau Ulang Skema Tiga Zonasi

Skema zonasi PPDB SMA tahun ini memakai tiga area

bontangpost.id – Rencana penerapan skema zonasi baru di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA mendapat perhatian legislator.

Wakil Ketua DPRD Agus Haris mengatakan skema ini perlu ditinjau ulang. Bahkan DPRD Bontang akan mengutus Komisi I untuk bertandang ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.

“Aspirasi kami untuk dipertimbangkan tiga zonasi ini,” kata wakil rakyat yang akrab disapa AH ini.

Menurutnya warga Bontang tentu dirugikan. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan marak pindah domisili masif dalam waktu dekat. Dalam rangka agar putra-putrinya bisa masuk ke sekolah yang diinginkan. Mengingat SMA 1 dan SMK 1 berada dalam kecamatan yang sama yakni Bontang Utara.

“Padahal itu kerap menjadi tujuan untuk anaknya masuk sekolah. Kalau pakai zonasi yang rencana baru potensi pindah gerbong masif itu ada. Bahkan tidak meutup kemungkinan ada praktik pungli,” ucapnya.

Legislator Partai Gerindra ini meminta Disdikbud Kaltim tidak menyeragamkan skema ini ke daerah. Mengingat Samarinda dengan Bontang tentunya berbeda. Kalau Samarinda dalam satu zonasi masih ada beberapa sekolah yang bisa dipilih. Sementara Bontang hanya satu.

“Dampaknya yang merasakan tentu daerah kabupaten atau kota,” tutur dia.

Selain itu, AH juga menilai skema zonasi ini kurang efektif. Ia bahkan setuju jika penerimaan memakai acuan nilai ujian sekolah. Tanpa ada embel-embel zonasi yang ditetapkan. Pasalnya saat ini anak jadi bergantung dengan ‘orang dalam’ ketika masuk tahapan PPDB.

“Ada yang karena ada koneksi dengan kepala daerah, DPRD, sekda, hingga kepala dinas. Bukan karena kualitas yang diperoleh selama menempuh proses pembelajaran,” terangnya.

Ia juga menilai penghilangan sekolah unggulan juga kurang mendapatkan output yang memuaskan. Memang tujuan pemerintah ialah pemerataan sekolah. Tetapi masalahnya sarana dan prasarana sekolah itu tidak menjadi fokus yang perlu disiapkan terlebih dahulu.

“Seperti zonasi ini bukan sarana dan prasarana dulu tetapi justru SDM anaknya yang diatur. Jadi ada kesan tidak ada persaingan secara sehat. Efeknya pelajar jadi bergantung,” sebutnya.

Sebelumnya, rencana penggunaan tiga zona dalam PPDB SMA mendapatkan keluhan dari warga. Retno, warga Berebas Tengah mengaku kebijakan ini membuat orangtua was-was. Pasalnya dengan penerapan tiga zona maka pilihan tidak sebanyak tahun lalu.

“Kalau tahun lalu bisa memilih tiga sekolah yang ada. Jika ini jadi tiga zona maka hanya ada satu pilihan sekolah,” kata Retno.

Artinya jika tidak masuk dalam seleksi di pilihan pertama, masih berpeluang di sekolah tujuan kedua maupun ketiga. Sementara, ia menduga tiga zona ini akan terbagi dengan tiap kecamatan. Mengingat lokasi tiga sekolah berada di kecamatan yang berbeda.

Meskipun ada penuturan dari MKKS bahwasanya ada kelurahan yang tergolong irisan. Ia pun menganggap ini tidak adil. Sebab kelurahan yang tidak masuk area irisan tentunya tidak ada pilihan. “Bila masuk zona irisan paling tidak dapat dua pilihan. Tetapi kalau tidak masuk tentu dirugikan,” ucapnya.

Menurutnya, ia lebih mendukung jika skemanya tetap seperti tahun lalu. Warga Loktuan Hariyadi menuturkan untuk skema zonasi demikian belum cocok diterapkan di Bontang. Jika Samarinda telah menggunakan format demikian, masih dimaklumi. Pasalnya dalam satu zona masih ada beberapa sekolah. Artinya siswa masih bisa terakomodasi di beberapa sekolah saat PPDB.

“Kalau di Bontang satu zona ya satu sekolah. Ini rencana yang kurang tepat,” tutur dia.

Ia pun meminta kepada pemkot dan legislator untuk menyikapi permasalahan ini. Selagi rencana PPDB masih dalam tahapan sosialisasi. (ak)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version