• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

PPDB SMA Satu Zona, Terapkan Radius  

by BontangPost
9 Juli 2018, 11:54
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Wahyuddin(DOK/BONTANG POST)

Wahyuddin(DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

PROSES Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tahun ini hanya memakai satu zona untuk Kota Bontang. Namun panitia PPDB memakai radius, mengingat ada prioritas calon siswa yang dekat dengan lokasi sekolah. Tujuan penerapan ini agar tidak ada lagi persepsi sekolah unggulan, semua sekolah sama.

Ketua PPDB SMA Bontang Wahyuddin mengatakan, semula panitia menetapkan radius berdasarkan jarak. Satu kilometer dari sekolah wajib diterima, kecuali untuk SMKN 4 yang ditambahkan radiusnya yakni 4 kilometer. Mengingat lokasi sekolah berada di Bontang Lestari dengan geografis kepadatan penduduk masih kurang. Namun, dikarenakan kediaman pendaftar sulit terbaca, maka panitia memperjelas dengan lokasi RT.

“Rapat lagi, radius diperjelas dengan menggunakan RT. Untuk SMAN 3 yaitu kelurahan Belimbing ditambah Loktuan RT 22 dan 50,” ungkap Wahyuddin saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Namun ada juga calon pendaftar yang mengaku tinggal di lokasi tersebut akan tetapi tidak tercantum dalam kartu keluarga (KK). Sekolah pun tidak bisa menerima dengan kasus demikian. Dalam juknis diatur, pendaftar harus mengurus surat keterangan domisili paling lambat enam bulan sebelum pendaftaran PPDB dimulai. Jika dihitung, maka batas pengurusan maksimal per 2 Januari lalu.

Baca Juga:  Juknis PPDB SMA Terbit, Ratusan Siswa Berebut Kuota Kursi

“Ada yang mengaku tinggal di sini sesuai radius, tetapi ketika saya tanya mana buktinya tidak bisa memberikan,” paparnya.

Keluarga miskin (gakin) juga menjadi aspek prioritas sekolah menerima calon siswanya. Syaratnya pendaftar harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Itu pun nantinya panitia akan mengecek masa berlaku dari kartu tersebut. Panitia pun tidak menerima surat keterangan tidak mampu yang ditandatangi oleh pihak kecamatan.

Dikatakan Wahyuddin, pendaftar yang menyodorkan berkas gakin tidak ada penambahan nilai. Namun bentuknya prioritas setelah aspek radius. Dengan ketentuan persentase kategori prioritas ialah 85 persen dari daya tampung sekolah.

“Misalnya 85 persen dari daya tampung sekolah ialah 180 siswa. Maka jikalau jumlah pendaftar yang melalui radius melebihi, disortir lagi yang tergolong gakin. Itu wajib diterima, berapun nilainya,”  ungkap pria yang juga merupakan kepala sekolah SMAN 3 Bontang ini.

Baca Juga:  Hanya Diberi Dua Pilihan Sekolah, Pendaftar PPDB Diberi Kelonggaran H-1 untuk Pindah

Selain itu, anak guru maupun tenaga kependidikan juga wajib diterima. Asalkan mendaftar di sekolah yang sama dengan orang tuanya bekerja. Jika tidak maka aspek tersebut tidak berlaku.

Sebanyak 15 persen calon peserta didik baru akan menempuh jalur umum yaitu berdasarkan nilai ujian nasional (NUN). Terjadi penambahan nilai jika yang bersangkutan memiliki prestasi baik di bidang akademik maupun akademik.

Skalanya untuk kedua bidang yang kegiatannya diprakarsai oleh pemerintah mendapat tambahan poin mulai di tingkat kota hingga internasional. Sementara untuk perlombaan yang diadakan di luar instansi pemerintah maka penambahan poin dimulai dari tingkat provinsi ke atas.

Calon peserta didik baru dapat memilih lima pilihan sekolah. Namun dikarenakan jumlah sekolah SMAN di Bontang hanya tiga, maka dipastikan kolom keempat dan kelima akan kosong. Pasalnya pendaftar SMK tidak bisa merangkap di SMA. Pemilih pilihan sekolah pertama akan mendapatkan tambahan poin sebanyak 20. Akan tetapi poin tersebut hilang jikalau nilai pendaftar sudah berada di bawah batas dari daftar ranking.

Baca Juga:  Sistem Bermasalah, Pendaftaran SMA/SMK Tertunda

“Nilai di sistem itu otomatis berubah jikalau pendaftar sudah tidak diterima,” jelas Wahyuddin.

Adapun kuota daya tampung di tingkat SMA yakni SMAN 1 menerima 252 siswa, terbagi dalam tujuh rombongan belajar (rombel). Sementara SMAN 2 mengakomodir 192 siswa nantinya dipecah menjadi 6 rombel. Selain itu, 224 siswa akan masuk dalam tujuh rombel yang ada di SMAN 3. (ak)

Tags: ppdb sma
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Total 25 Rumah Hangus Terbakar

Next Post

DPRD: Hapus Sistem Zonasi 

Related Posts

Pendaftar PPDB SMA Bontang Membeludak di Hari Terakhir​
Bontang

Pendaftar PPDB SMA Bontang Membeludak di Hari Terakhir​

15 Juni 2024, 09:00
Baru 18 Pendaftar, Kuota SMK 2 Masih Banyak Lowong
Bontang

Baru 18 Pendaftar, Kuota SMK 2 Masih Banyak Lowong

14 Juni 2024, 14:00
Verifikasi Berkas PPDB SMA di Bontang Terkendala Administrasi
Bontang

Verifikasi Berkas PPDB SMA di Bontang Terkendala Administrasi

11 Juni 2024, 14:06
Simulasi PPDB SMA Dijadwalkan Pekan Depan
Bontang

Kuota Jalur Zonasi PPDB Langsung Penuh, Masih Ada Seleksi

5 Juni 2024, 16:00
PPDB SMA Dimulai Dua Pekan Lagi, Sekolah Belum Lakukan Simulasi Aplikasi
Bontang

Tiga Skema Jalur PPDB Dibuka, Pendaftar Boleh Pilih Tiga Sekolah

24 Mei 2024, 11:18
Juknis PPDB SMA Terbit, Ratusan Siswa Berebut Kuota Kursi
Bontang

Juknis PPDB SMA Terbit, Ratusan Siswa Berebut Kuota Kursi

18 Mei 2024, 10:00

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.