bontangpost.id – Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), panitia seleksi menemukan ada persoalan. Adanya kerawanan data di jalur afirmasi untuk validasi calon peserta didik baru yang masuk kategori keluarga tidak mampu.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Sumariyah mengatakan, saat sosialisasi, pihak kelurahan menyampaikan adanya orang yang telah dikeluarkan dari data Program Keluarga Harapan (PKH), belum lama ini. Namun, bersangkutan masih memegang kartu PKH.
“Itu kalau lolos mulai upload hingga pengumuman bisa kecolongan. Kalau konteksnya ternyata sudah tidak terdaftar lagi,” kata Sumariyah, kemarin (11/6/2020).
Ia menjelaskan, masa kedaluwarsa dari Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebentar lagi berakhir. Pun demikian dengan mereka belum memegang kartu PKH. Akan tetapi, sudah terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.
“MKKS memutuskan agar orangtua mengurus surat keterangan di Dissos-PM (Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat) Bontang,” ujarnya.
Sesungguhnya, sekolah telah meminta data keluarga tidak mampu ke Dissos-PM Bontang. Sayangnya data itu tidak diperkenankan.
“Solusinya ialah data akan dicocokkan pada hari terakhir pendaftaran jalur tersebut,” lanjutnya.
Sehubungan dengan masa pandemi, MKKS menutup mata bagi keluarga yang terdampak tetapi tidak masuk klasifikasi penerima bantuan dari pusat. Mengingat jika diakomodasi maka cakupannya terlalu luas.
“Kami mengacu pada petunjuk teknis. Karena selain itu tidak ada dasar hukumnya,” ucapnya.
Kuota jalur afirmasi hanya 15 persen dari daya tampung sekolah. Itu pun di dalamnya masih terbagi dengan slot bagi anak tenaga pendidik. Berdasarkan juknis, anak keluarga tidak mampu wajib diterima. Nantinya calon siswa baru itu mendapat tambahan nilai 100.
Sumariyah menerangkan jika ada pemalsuan data yang diunggah saat pendaftaran secara online, maka bakal diganjar sanksi. Kini, MKKS masih belum memutuskan secara bersama. Akan tetapi beberapa sekolah menyatakan akan mengeluarkan siswa baru.
Pendaftaran jalur afirmasi berlangsung empat hari. Mulai 22 hingga 25 Juni mendatang. Pengumuman akan ditetapkan pada 26 Juni. (*/ak/rdh/kpg)







