BONTANGPOST.ID, Bontang – Iffa Rosita akhirnya dilantik Presiden Prabowo sebagai anggota KPU RI, menggantikan Hasyim Asy’ari pada Selasa 5 November 2024. Jabatan baru tersebut akan disandang Iffa hingga 2027 mendatang.
Iffa bukan merupakan sosok yang baru dalam dunia kepemiluan, ia merintis karir dari tingkatan penyelenggara paling rendah.
Tahun 2012 hingga 2014 Iffa menjadi penyelenggara tingkat kecamatan. Kemudian pada 2014-2019 dirinya menjadi anggota KPU Kota Bontang, selanjutnya pada 2019-2024 naik tingkatan menjadi anggota KPU Kaltim dan maju kembali dalam periode keduanya dari 2024-2029.
Iffa dikenal kader aktif di Aisyiyah Muhammadiyah. Dia pernah menjabat sebagai Ketua bidang Immawati IMM Samarinda, Pengurus Daerah Aisyiyah Kota Bontang dan menjadi dosen di STIR Muhammadiyah Samarinda.
Perempuan kelahiran 30 April 1979 di Samarinda itu diketahui
memiliki total harta sebesar Rp 2.996.559.811 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Februari 2023, untuk laporan periodik tahun 2022.
Dari total harta itu, Iffa tercatat melaporkan kepemilikan tiga bidang tanah dan bangunan yang berada di Samarinda dan Bontang dari hasil sendiri dan warisan yang nilainya sebesar Rp 3.550.000.000.
Kemudian, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Iffa juga melaporkan dua unit motor, yakni Honda Vario tahun 2009 dari hasil sendiri senilai Rp 4.000.000 dan Honda Scoopy tahun 2022 dari hasil sendiri senilai Rp22.000.000.
Selanjutnya, Iffa memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp78.800.000. Lalu, kas dan setara kas Rp117.459.811.
Dia juga melaporkan kepemilikan utang sebesar Rp775.700.000. Sehingga, jika total hartanya dikurangi utang menjadi sebesar Rp2.996.559.811. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: