Profil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang Terseret Perkara Korupsi yang Ditangani KPK

Awang Faroek Ishak.

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Nama mantan Gubernur Kaltim dua periode Awang Faroek Ishak terseret dalam perkara rasuah yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih, inisial satu dari tiga tersangka yang sudah ditetapkan komisi antirasuah persis seperti akronim dari nama Politikus NasDem tersebut.

Diketahui, KPK mengumumkan inisial tiga tersangka dari kasus korupsi di Kaltim yang tengah diusutnya, yakni AFI, DDWT, dan ROC pada Kamis (26/9/2024) Malam. Ketiganya bahkan dilarang untuk berpergian ke luar negeri untuk mempermudah proses penyidikan yang tengah berjalan.

Dua hari sebelum pengumuman itu, KPK sempat menggeledah kediaman Awang Faroek di Jalan Sei Barito, Pelabuhan, Samarinda Kota. Diperkirakan upaya pengumpulan bahan dan keterangan dari KPK itu dimulai pada Pukul 20.00 WITA.

Selain rumah Awang, KPK juga menyisir dokumen di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kaltim; Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim; hingga kediaman mantan politikus asal Kutai Kartanegara berinisal RS di Loa Ipuh, Tenggarong.

Awang Faroek Ishak merupakan figur gaek di Kaltim dengan segudang rekam jejak. Pria 76 tahun itu malang-melintang di dunia birokrasi, civitas akademika, hingga politik.

Mengutip dari Fraksinasdem.org, karier pria kelahiran Tenggarong, Kutai Kartanegara pada 13 Januari 1948 ini dimulai pada 1973 sebagai staf kantor Gubernur Kaltim dan berlanjut menjadi Pembantu Rektor III Universitas Mulawarman (Unmul) pada 1978.

Lima tahun kemudian, pada 1982, Awang menjabat Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unmul. Lima menjabat dekan, Awang terpilih sebagai anggota DPR/MPR RI dua periode sepanjang 1987-1997.

Medio 1999-2000 silam, dia ditunjuk menjadi Penjabat Sementara Bupati Kutai Timur (Kutim). Di kabupaten yang baru mekar berdiri kala itu, Awang maju berlaga dan terpilih sebagai bupati selama dua periode, pada 2000-2003 dan 2006-2008.

Purna bertugas di Kutim, Awang melanjutkan langkah politiknya dengan mengikuti kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2008 berpasangan dengan Farid Wadjdy. Di periode keduanya, Awang kembali maju dan terpilih namun dengan pasangan yang berbeda, yakni almarhum Mukmin Faisal.

Kariernya di dunia akademik tak luntur meski dirinya berselancar di kancah politik Kaltim. Suami dari almarhumah Ence Amelia Suharni tercatat menjadi dosen tetap di Fakultas Ekonomi Unmul dan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Bahkan Awang pernah dianugerahi gelar profesor tamu di Universitas Victoria, Melbourne, Australia.

Berakhirnya masa jabatan sebagai Gubernur Kaltim dua periode tak membuat ayah dari Awang Ferdian Hidayat, Dayang Donna Walfiares Tania, dan Awang Fauzan Rahman ini berhenti menggeluti dunia politik.

Dia mengikuti pemilihan legislatif untuk DPR RI dari Partai NasDem pada 2019-2024. Dukungan sebanyak 34.054 mengantarkannya mengunci satu dari delapan kursi yang diperebutkan di DPR RI daerah pemilihan Kaltim.

Pada Pileg 2024, Awang kembali mencoba peruntungan namun dukungan sebanyak 29.013 yang diperolehnya tak mampu mengantarkannya kembali ke Senayan. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version