• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

KPK Periksa Lima Saksi Tambahan Kasus Dugaan Korupsi Izin Pertambangan Batu Bara di Kaltim

by Redaksi Bontang Post
2 Oktober 2024, 11:27
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Penyidik KPK masih menggunakan Aula Maratua di Gedung BPKP Kaltim untuk memeriksa para saksi kasus dugaan korupsi izin tambang batu bara di Kaltim. (Foto: Restu/KP)

Penyidik KPK masih menggunakan Aula Maratua di Gedung BPKP Kaltim untuk memeriksa para saksi kasus dugaan korupsi izin tambang batu bara di Kaltim. (Foto: Restu/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Titik terang kasus dugaan korupsi yang diduga menyeret nama mantan gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), yakni Awang Faroek Ishak, masih dalam proses serangkaian pemeriksaan penyidik.

Puluhan saksi yang diduga terkait masalah perizinan emas hitam, silih berganti menghadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengambil tempat pemeriksaan di Aula Maratua kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim, Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Dari catatan harian ini, sudah 39 orang dimintai keterangan hingga Senin (30/9). Mulai pejabat lingkungan Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar yang masih aktif hingga sudah purnatugas diminta hadir memberikan keterangan.

Sementara itu, Kabag Umum BPKP Kaltim Muhammad Surjadi yang kembali ditanya awak media menyebut, komisi antirasuah masih berkegiatan.

Baca Juga:  Profil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang Terseret Perkara Korupsi yang Ditangani KPK

“Benar, masih. Kami tidak ingin menghambat kerja KPK, makanya sangat terbuka ketika penyidik (KPK) meminjam di tempat kami,” jelasnya.

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto yang ditanya awak media menjelaskan, kemarin (1/10), tim antirasuah kembali memeriksa lima orang tambahan saksi dalam dugaan kasus korupsi penerbitan izin pertambangan batu bara.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) perihal izin usaha pertambangan di Kaltim,” jelas Tessa.

Lima orang tersebut adalah SR, kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kukar, SOH staf di ESDM Kaltim, SU yang disebut sebagai kepala biro hukum Setdaprov Kaltim, SA bagian kearsipan, dan TK perwakilan balai pemantapan kawasan hutan wilayah IV Samarinda.

Baca Juga:  KPK Fokus pada Dokumen 2015-2018, Penggeledahan di Samarinda dan Tenggarong Terus Berlanjut

Berkaca dari pemeriksaan bergiliran yang dilakukan penyidik KPK sejak Jumat (27/9) lalu di Kantor BPKP, dengan bertambahnya lima saksi, artinya saat ini sudah total ada 44 orang yang diperiksa sebagai saksi.

Namun, KPK belum membeberkan secara rinci terkait hasil penyidikan terhadap pemeriksaan para saksi.

Sementara itu, salah satu pejabat yang dimintai penjelasan, yakni mantan kepala bidang minerba ESDM Kaltim Azwar Busra menuturkan, pemanggilan penyidik itu merupakan hal yang lumrah.

“Kalau mantan pejabat ya begitu. Terkait dengan apa yang pernah dilakukan selama menjabat. Tapi tetap secara prosedural. Kalau soal apa yang disampaikan, penyidik KPK kan belum selesai lakukan penyidikan dan penyelidikan. Jadi saya enggak bisa banyak bicara,” jelasnya.

Baca Juga:  Kasus IUP Tambang, KPK Tegaskan Tak Ada Muatan Politik

Menurutnya tidak etis kalau untuk menyampaikan substansi kasus yang tengah disidik KPK. Dia hanya menyebut pada Jumat sudah menghadap penyidik.

“Nanti biar rekan KPK yang menyampaikan. Yang jelas saya cuma sekali saja dipanggil KPK,” tegasnya. Namun, Azwar kaget yang dipanggil penyidik hingga puluhan orang. “Saat saya datang sudah ada beberapa orang yang diperiksa,” tegasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: KPK Geledah Rumah AFI
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tak Berubah, Venue Rapat Umum Kampanye di Bontang Tetap Mengacu Penetapan

Next Post

Warga Tanjung Laut Kecewa Lahannya Tak Lagi Masuk dalam Desain Pembangunan Polder, Sebut Tak Ada Sosialisasi

Related Posts

KPK Geledah Kediaman Mantan Pejabat Pemkab Kukar
Bontang

KPK Geledah Kediaman Mantan Pejabat Pemkab Kukar

22 Oktober 2024, 15:28
KPK Diminta Turun ke Kutai Timur Pelototi Proyek MYC Mandek, Rawan Dikorupsi
Kaltim

AFI Tak Hadiri Panggilan Kedua KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Kaltim

9 Oktober 2024, 10:18
Kasus IUP Tambang, KPK Tegaskan Tak Ada Muatan Politik
Kaltim

Kasus IUP Tambang, KPK Tegaskan Tak Ada Muatan Politik

3 Oktober 2024, 14:31
Ini Daftar Pejabat Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar yang Diperiksa KPK terkait Dugaan Kasus Korupsi IUP
Kriminal

Ini Daftar Pejabat Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar yang Diperiksa KPK terkait Dugaan Kasus Korupsi IUP

30 September 2024, 15:34
Operasi KPK di Kaltim Selalu Terjadi Jelang Pilkada, Pokja 30; Peringatan untuk Kepala Daerah
Kriminal

Operasi KPK di Kaltim Selalu Terjadi Jelang Pilkada, Pokja 30; Peringatan untuk Kepala Daerah

29 September 2024, 18:58
KPK Diminta Turun ke Kutai Timur Pelototi Proyek MYC Mandek, Rawan Dikorupsi
Kriminal

KPK Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Kaltim

29 September 2024, 13:31

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.