• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

AFI Tak Hadiri Panggilan Kedua KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Kaltim

by Redaksi Bontang Post
9 Oktober 2024, 10:18
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Gedung Merah Putih KPK.

Gedung Merah Putih KPK.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Kasus dugaan korupsi yang disebut-sebut menyeret mantan gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak, masih bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pekan lalu, Komisi Antirasuah itu membeberkan lima identitas ke awak media.

Tiga identitas di antaranya yakni AFI, DDWT, dan ROC. Sementara dua lagi adalah mantan kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim serta seorang aparatur sipil negara, yakni Zakariyansyah Iban (ZI).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto yang dihubungi media ini menyebut, lima yang dipanggil KPK untuk dimintai penjelasan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim, dua di antaranya meminta penjadwalan ulang. Dua orang yang berhalangan kala itu adalah AFI dan ROC.

Baca Juga:  Ini Kata KPK terkait Penggeledahan di Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

“Informasinya sedang sakit,” ungkap Tessa. Disinggung apakah keduanya yang sakit, Tessa membenarkannya. “Ya,” balasnya melalui pesan WhatsApp.

AFI dan ROC yang sebelumnya beralasan sakit, kembali mendapati pemanggilan kedua dari KPK. Hal itu untuk dikonfirmasi terkait perizinan pertambangan di Bumi Etam.

Namun, dalam perjalanan kasusnya, AFI yang kembali dipanggil lagi-lagi tak memenuhi panggilan penyidik KPK. Tessa menegaskan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah-Putih atau kantor KPK di Jakarta. “Tidak hadir,” bebernya.

Tessa menegaskan, pihaknya tetap menelusuri perkara dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) yang terbit di era kepemimpinan AFI menjabat sebagai gubernur Kaltim dengan slogan Kaltim Green.

Disinggung media ini terkait penetapan tersangka, Tessa tak ingin buru-buru. “Nanti kami sampaikan saat penahanan,” tambahnya.

Baca Juga:  KPK Geledah Kediaman Mantan Pejabat Pemkab Kukar

Selain itu, pihaknya juga masih menutup rapat terkait informasi bertambahnya tersangka yang sudah ditetapkan KPK. “Belum bisa disampaikan,” jelasnya.

Dari penjelasan Tessa, KPK memang sudah menyampaikan tiga tersangka dalam kasus IUP yang disidik KPK. Namun, Antirasuah juga belum membeber secara detail terkait identitas tersangka. Hanya saja KPK mencekal tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Hal itu berlaku selama enam bulan sesuai surat ketatapan yang dikeluarkan KPK. Tiga orang yang dicekal itu adalah AFI, DDWT, dan ROC.

Menurut penelusuran harian ini, dugaan kuat DDWT adalah anak kedua dari AFI. Pasalnya, dari informasi yang dikirim Tessa kepada awak media, DDWT disebut merupakan ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim. Nah, ketua Kadin Kaltim adalah Dayang Donna Walfiaries Tania.

Baca Juga:  KPK Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Kaltim

Sebelumnya, ROC, salah satu pengusaha yang menjabat sebagai komisaris di PT Sepiak Jaya Kaltim. Perusahaan yang diduga bergerak di bidang pertambangan dengan lokasi kerja di Menamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara. Lokasi itu juga disinyalir berdekatan dengan Taman Nasional Kutai (TNK).

Setelah ditelusuri lebih jauh, ROC juga menjabat posisi strategis di beberapa perusahaan. Salah satunya PT Tara Indonusa Coal. Berdasarkan Minerba One Map Indonesia (MOMI), perusahaan tersebut bergerak di pertambangan yang berlokasi di Kutai Kartanegara. (dra)

Tags: KPK Geledah Rumah AFI
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Atlet Bontang Torehkan Prestasi, Raih Empat Medali Emas di PON Aceh-Sumut

Next Post

Evaluasi Bimtek Masih Berlangsung, Munawwar Sebut Tak Ada Bimtek yang Dibatalkan

Related Posts

KPK Geledah Kediaman Mantan Pejabat Pemkab Kukar
Bontang

KPK Geledah Kediaman Mantan Pejabat Pemkab Kukar

22 Oktober 2024, 15:28
Kasus IUP Tambang, KPK Tegaskan Tak Ada Muatan Politik
Kaltim

Kasus IUP Tambang, KPK Tegaskan Tak Ada Muatan Politik

3 Oktober 2024, 14:31
KPK Periksa Lima Saksi Tambahan Kasus Dugaan Korupsi Izin Pertambangan Batu Bara di Kaltim
Kriminal

KPK Periksa Lima Saksi Tambahan Kasus Dugaan Korupsi Izin Pertambangan Batu Bara di Kaltim

2 Oktober 2024, 11:27
Ini Daftar Pejabat Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar yang Diperiksa KPK terkait Dugaan Kasus Korupsi IUP
Kriminal

Ini Daftar Pejabat Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar yang Diperiksa KPK terkait Dugaan Kasus Korupsi IUP

30 September 2024, 15:34
Operasi KPK di Kaltim Selalu Terjadi Jelang Pilkada, Pokja 30; Peringatan untuk Kepala Daerah
Kriminal

Operasi KPK di Kaltim Selalu Terjadi Jelang Pilkada, Pokja 30; Peringatan untuk Kepala Daerah

29 September 2024, 18:58
KPK Diminta Turun ke Kutai Timur Pelototi Proyek MYC Mandek, Rawan Dikorupsi
Kriminal

KPK Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Kaltim

29 September 2024, 13:31

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.