bontangpost.id – Dalam artikel ini terdapat informasi tentang profil dan biodata lengkap Hakim Wahyu Imam Santoso yang memvonis mati Ferdy Sambo.
Vonis mati tersebut diutarakan dalam sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 13 Februari 2023.
Biodata Hakim Wahyu Iman Santoso
Nama: Wahyu Iman Santoso
Tempat Tanggal Lahir: 17 Februari 1976
Umur: 46 tahun
Kewarganegaraan: Indonesia
Pendidikan: Magister Hukum
Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda (IV/c)
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, awal perjalanan karier Hakim Wahyu Iman Santoso dimulai sekitar tahun 2008 ketika ia menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.
Saat itu harta yang ia miliki berkisar Rp 177.267.088. Kemudian 2012, ia menjabat sebagai hakim yang merangkap sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo dengan harta berkisar Rp 553.741.088.
Pada tahun 2017, Hakim Wahyu Iman Santoso tercatat telah menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda dengan harta yang berkisar Rp 8.473.291.936.
Pada tahun 2018, Wahyu tercatat telah memegang jabatan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya dengan total kekayaan Rp 8.678.291.936.
Lalu, Wahyu kembali pindah dan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru selama dua tahun pada 2019 sampai 2020.
Saat melaporkan harta kekayaan periode pertama pada 31 Desember 2019, ia memiliki total harta kekayaan Rp 11.678.291.936. Di periode kedua jabatannya, pada 31 Desember 2020, harta yang ia laporkan sebesar Rp 11.867.291.936.
Sebelumnya, Wahyu juga pernah ditugaskan sebagai Wakil Ketua PN Karanganyar, Jawa Tengah, hingga akhirnya ia berhasil lulus dengan gelar Magister Hukum dan mendapatkan promosi jabatan sebagai Ketua PN Tarakan, Kalimantan Timur.
Selain itu, Wahyu pernah menjabat sebagai Ketua PN Kelas 1 A Batam dan Ketua PN Kelas 1 B Kediri.
Menurut data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, saat ini ia memiliki total kekayaan sebesar Rp 12.09.356.307 dengan utang senilai Rp 693.452.912. Aset terbesarnya berasal dari beberapa tanah dan bangunan senilai Rp7,9 miliar.
Wahyu juga memiliki harta lainnya dengan nilai Rp 2,3 miliar dan harta bergerak sebesar Rp 1.935.000.000. Adapun kekayaan berupa dua unit kendaraan Rp 358 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 209.809.219 yang disampaikannya terakhir pada 24 Januari 2022. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: