• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

78 Adegan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

by Redaksi Bontang Post
30 Agustus 2022, 14:30
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Dok JawaPos.com)

Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Dok JawaPos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dimulai. Kelima tersangka sudah tiba di lokasi pertama yakni di rumah pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo Jalan Saguling, Mampang, Jakarta Selatan.

Kelima tersangka menumpangi kendaraan taktis Brimob yang berbeda. Ferdy Sambo tiba terlebih dahulu di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Selanjutnya Putri Candrawathi juga tiba.

Adapun 3 tersangka lainnya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiualias Bharada, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf datang menggunakan kendaraan sama. Turut hadir dari LPSK mendampingi Bharada E yang berstatus sebagai justice collaborator.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, ada 28 adegan yang akan diperagakan Ferdy Sambo Cs hari ini. “Rekonstruksi hari ini akan meliputi 78 adegan,” kata Dedi di lokasi, Selasa (30/8).

Baca Juga:  Berlaku Sopan di Persidangan Ringankan Tuntutan Terhadap Putri

Dengan rincian, 16 adegan meliputi peristiwa tanggal 4,7, dan 8 di lokasi Magelang. Lokasi Magelang sendiri bakal digantikan dengan tempat lain untuk menggelar rekonstruksi. Rekonstruksi kejadian di Magelang akan dilakukan di sebuah aula di samping rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III.

Lalu, lokasi Saguling ada 35 adegan meliputi peristiwa tanggal 8 dan pascapembunuhan Brigadir J. “Kemudian, di rumah Kompleks Polri, Duren Tiga sebanyal 27 adegan terkait peristiw pembunuhan Brigadir J,” jelas Dedi.

Diketahui, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), KM, dan yang terbaru adalah Putri Chandrawathi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E.

“RE melakukan penembakan korban,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Baca Juga:  Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara

Kemudian RR dan KM berperan membantu serta menyaksikan penembakan. Terakhir Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan. “FS menyuruh melakukan dan menskenario, skenario seolah-olah tembak menembak,” jelas Agus.

Sedangkan Putri terekam CCTv berada di di lokasi dan ikut serta dalam proses pembunuhan berencana kepada Brigadir J. “(PC) mengikuti dan melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.Dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota polri. Meskipun ybs mengajukan banding. (jawapos)

Baca Juga:  Keluarga Yosua Berharap Richard Eliezer Divonis Ringan

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ferdy SamboKadiv Propampenembakan polisi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kompensasi Kenaikan Harga BBM, Tiga Bansos Cair Dalam Waktu Dekat

Next Post

Wali Kota Basri Kembali Pimpin LPTQ, Target Jadikan Bontang Kota Tahfiz

Related Posts

Pelapor Kasus Polisi Tembak Kepala Sopir Dijadikan Tersangka
Kriminal

Pelapor Kasus Polisi Tembak Kepala Sopir Dijadikan Tersangka

18 Desember 2024, 20:57
Ini Alasan Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup
Kriminal

Sosok Lima Hakim MA yang Tangani Kasasi Ferdy Sambo, Vonis Mati Jadi Seumur Hidup

9 Agustus 2023, 15:22
Banding Kandas, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
Nasional

Banding Kandas, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

13 April 2023, 11:30
Kejagung Tak Ajukan Banding Vonis Bharada E, Ada Peluang Kembali ke Brimob
Kriminal

Kejagung Tak Ajukan Banding Vonis Bharada E, Ada Peluang Kembali ke Brimob

17 Februari 2023, 11:48
Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara
Kriminal

Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara

15 Februari 2023, 13:36
Keluarga Yosua Berharap Richard Eliezer Divonis Ringan
Kriminal

Keluarga Yosua Berharap Richard Eliezer Divonis Ringan

15 Februari 2023, 11:18

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.