Warga Klaim Data Tertukar hingga Material Tersendat
BONTANG – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah dari Pemprov Kaltim dinilai bermasalah oleh warga Berebas Tengah. Keganjalan tersebut dialami Arsyad, warga yang tinggal di Jalan Zamrud 23, RT 52, di mana terjadi pengurangan nominal bantuan yang ia dapatkan.
“Tadinya mendapatkan Rp 15 juta tetapi setelah tandatangan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang keempat kali turun menjadi Rp 10 juta,” ungkapnya.
Dijelaskannya, bahwa pertama kalinya ia diminta untuk mengisi RAB dengan nominal hasil survey Tim Fasilitator BSPS Provinsi Kaltim. Pria yang berprofesi sebagai karyawan perusahan ini kemudian mendata material apa saya yang kiranya diperlukan, namun barang yang datang tidak sesuai dengan perkiraan baik terjadi pencoretan maupun datang tetapi speknya berbeda.
Ia kaget setelah terjadi pemberitahuan bahwa nominalnya tidak seperti pada RAB awal. Alasan yang pengurangan itu karena datanya tertukar dengan penerima bantuan lainnya.
“Tapi hingga saat ini saya hanya mendapat satu juta dari selisih pengurangan itu, ujarnya,”
Di sisi lain, mengenai material juga mengalami hambatan. Dimana hingga saat ini belum seluruhnya material diterima oleh penerima bantuan, hal ini dikarenakan toko yang ditunjuk oleh Tim Fasilitator hanya satu tempat.
“Saat ini saya masih menunggu batu gunung, batu bata, dan pasir,” keluhnya.
Kekhawatiran terjadi dibenaknya mengingat durasi pengerjaannya ditargetkan hanya 2 bulan, sementara waktu tersisa tinggal satu setengah bulan lagi sedangkan material belum juga komplit. Ia pun memperingatkan kepada tim teknis yang merupakan bentukan dari Pemkot Bontang agar mempercepat suplai material karena kalau melewati tenggat waktu akan bantuan akan ditarik.
“Kalau molor dari waktunya, jangan salahkan penerima bantuan karena situasinya seperti ini,” kata Arsyad.
Hal yang tidak masuk diakalnya mengenai penghitungan pembelian material yang memakai sistem satuan. Akibatnya, total pembiayaan justru mengalami pembengkakan.
Tak hanya sampai disitu, berkaitan dengan upah tukang juga terjadi polemik. Upah tukang hanya bisa keluar jika penerima bantuan usianya diatas 58 tahun.
“Ada juga di daerah sini, seorang janda, dulunya waktu pendataan masih ada suaminya, sekarang mau menyuruh siapa karena warga juga pasti butuh untuk mencari penghasilan,” tukasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: