bontangpost.id – Beberapa proyek infrastruktur perlu penambahan waktu pengerjaan. Bahkan ada pembangunan yang mangkrak. Dikarenakan gedung yang didirikan ketika durasi kontraknya habis belum rampung. Ketua Komisi III DPRD Amir Tosina mengatakan berdasarkan evaluasi sejauh ini ada dua OPD yang perlu mendapatkan catatan.
“Utamanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK),” kata Amir.
Menurutnya harus ada perubahan skema terkait pembukaan tender. Jangan sampai proyek dengan nilai besar justru baru dibuka tendernya di pertengahan tahun. Akibatnya proyek itu berpotensi molor penyelesaiannya. Belum lagi material di akhir tahun menjadi langka. Akibat semua proyek saling membutuhkan.
“Ini yang harus diubah. Proyek besar harus mulai digarap di awal tahun,” ucapnya.
Pun tidak menutup kemungkinan proses tender dilakukan di akhir tahun sebelumnya. Sehingga ketika masuk awal tahun pekerjaan sudah bisa dimulai. Skema ini dilakukan di pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim.
“Artinya secara regulasi itu tidak masalah,” tutur dia.
Politikus Partai Gerindra ini juga meminta kepala daerah untuk mengevaluasi pejabat di OPD yang pemulaian proses tender berjalan lambat. Sebab kejadian ini tidak hanya terjadi tahun ini. Tetapi sudah menjadi tradisi dalam beberapa tahun silam.
“Kalau tradisi itu dipertahankan berarti ada yang salah dari SDM-nya,” terangnya.
Diketahui, pengerjaan longsoran di Jalan Soekarno-Hatta terus dikebut oleh kontraktor. Meski durasi pengerjaan sesuai kontrak tertera 30 Desember 2023. Pasalnya perusahaan pemenang tender memperoleh pemberian kesempatan perpanjangan selama 50 hari ke depan.
“Pekan lalu surat permohonan masuk dan kami berikan waktu hingga 50 hari,” kata Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPRK) Anwar Nurdin.
Walaupun diberikan perpanjangan, kontraktor tetap dikenakan denda. Tiap harinya yakni satu per seribu dari nilai kontrak. Jika dikalkulasi maka tiap harinya senilai Rp15 juta. “Karena ini sifatnya pemberian kesempatan bukan penambahan waktu murni,” ucapnya.
Saat ini progres pengerjaan mencapai 72 persen. Terhitung hingga akhir kontrak awal. Faktor penyebab lambannya pengerjaan itu ialah ditahapan pemancangan. Pasalnya ketersediaan material pancang saat itu masih dalam produksi. Otomatis kurun dua bulan pengerjaan pemancangan dikebut.
Dari sisa progres yang ada, pengerjaan yang belum masuk ialah pengecoran dinding turap dan penimbunan. Sementara untuk pengerjaan RKB di SMP 1 harus selesai tanpa bangunan yang utuh. Mengingat lantai dan dinding di lantai atas belum terpasang. Akibatnya pembangunan ini diprediksi baru bisa dilanjutkan di tahun depan. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post