SAMARINDA-Proyek rel kereta api di Kaltim sepertinya belum menemukan titik terang kapan bakal dibangun. Pasalnya, pihak investor berkeinginan membangun rel kereta api umum. Sementara, sebelumnya kereta api yang dirancang untuk komoditas batu bara.
“Pemprov sebenarnya mendukung terlaksananya proyek tersebut. Sebab, perkeretaapian di Kaltim sudah masuk Ripnas (Rencana Induk Pembangunan Nasional),” kata Plt Sekprov Kaltim Muhammad Sabani kepada Kaltim Post.
Kemudian, lanjut Sabani, ada keinginan pihak Rusia selaku investor untuk membangun kereta api umum. Sementara, sebelumnya izin transportasi itu adalah kereta api khusus. Perbedaan itu hingga kini belum menemukan titik terang.
“Sampai sekarang masih belum ada kesepakatan antara Kementerian Perhubungan dan pihak Rusia dalam masalah tersebut,” ucapnya.
Selain perkara tersebut, yang belum menemukan titik terang adalah apakah pelaksanaan proyek ini solicited atau unsolicited? Untuk diketahui, solicited artinya proyek diprakarsai pemerintah sedangkan unsolicited adalah proyek yang tidak diprakarsai pemerintah.
Dilansir dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, proyek kereta api Kaltim memiliki nilai investasi Rp 53,3 triliun. Kereta api itu merupakan proyek pembangunan kereta api single track sepanjang 203 kilometer. Didukung berbagai infrastruktur meliputi stasiun, jetty batu bara, pelabuhan, dan PLTU dengan kapasitas 15 megawatt (MW). Proyek ini melalui Kutai Barat, Paser, Penajam Paser Utara, dan Balikpapan.
Proyek itu bertujuan mengurangi biaya distribusi dan waktu tempuh, sehingga bisa meningkatkan kapasitas produksi perusahaan pertambangan. Untuk meningkatkan nilai kelayakan proyek, pihak investor yaitu PT Kereta Api Borneo, telah mengajukan permohonan perubahan status dari kereta api khusus menjadi kereta api umum.
Yang akan memungkinkan PT Kereta Api Borneo untuk mengangkut penumpang dan barang non-afiliasi seperti minyak kelapa sawit dan kayu.
Meski begitu, masih dilansir dalam laman yang tertulis November 2019 itu, proyek tersebut telah dilepaskan statusnya sebagai proyek strategis nasional. Alasannya, PT Kereta Api Borneo sebagai pemrakarsa tidak mampu menunjukkan rencana aksi dan upaya tindak lanjut kemajuan proyek yang jelas. (nyc/rom/k16/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: