KASUS penganiayaan berujung kematian Hasan diduga juga turut dialami saudara kembarnya, Alwi. Rahmad yang ditetapkan sebagai tersangka ternyata diketahui kerap menghukum Alwi. Sehingga mengakibatkan anak tersebut mengalami gangguan mental.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Samarinda, Nurul Mu’minayati mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa kedua anak tersebut. Pihaknya sudah mengambil langkah untuk membantu Alwi agar tidak mengalami gangguan psikologis.
“Kami terus mendalami kasus ini. Kasus ini jadi perhatian serius kami. Sejumlah langkah sudah kami ambil, salah satunya mendatangkan psikolog,” kata Nurul, Sabtu (6/1) kemarin.
Lebih lanjut dia mengurai, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah data. Yang nantinya dijadikan sebagai bahan untuk memudahkan penyelesaian masalah Alwi. Begitu dinas mendapatkan laporan, langsung turun melihat langsung di lokasi penganiayaan.
“Kami mengumpulkan data yang berhubungan dengan pelaku. Fungsinya supaya mudah mendampingi korban,” kata dia.
Saat ini, Alwi berada dalam pengawasan psikolog yang ditunjuk Dinas P3A. Psikolog ini diharapkan dapat membantu memulihkan kejiwaan Alwi. Selain itu, dinas juga akan memperjuangkan pendidikan, kebutuhan ekonomi, dan pemulihan psikologis Alwi.
“Kami juga mengusahakan bagaimana kelanjutan sekolah Alwi. Soalnya, sudah lama dia tidak masuk sekolah karena tidak diizinkan ibunya,” ungkap Nurul. Dia menegaskan, pengasuhan Alwi jadi pekerjaan rumah bagi keluarga dan pemerintah.
“Siapa yang akan mengasuh Alwi, ini yang perlu diusahakan nanti. Kalau misalnya keluarga tidak bersedia, maka itu yang akan kami usahakan,” tandasnya. (*/um/luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: