PU Belum Bisa Perbaiki Jalan

AMBLAS: Kondisi terkini amblasnya badan jalan di dekat Jembatan Kembar Pinang.(Foto: Fahrul Razi)

Status Jalan, Masih Tanggungan APBN

SANGATTA – Saling lempar tanggung jawab atas pengelolaan sebuah aset, menyebabkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Timur mengaku, hingga saat ini tidak bisa melakukan perbaikan atas amblasnya badan jalan di dekat Jembatan Kembar Pinang. Pasalnya, menurut Kepala Dinas PU Kutim, Aswandini Eka Tirta, jalan tersebut masih merupakan aset milik negara.

“Status jalannya merupakan jalan negara. Sehingga kami tidak punya kewenangan,” aku Aswan.

Dijelaskan, sebenarnya Pemerintah Kutim bisa saja melakukan perbaikan sisi jalan pada bangunan Jembatan Pinang,  yang diketahui amblas akibat tergerus derasnya arus air Sungai Sangatta. Namun  jika Pemkab Kutim melakukan perbaikan, maka nantinya akan menjadi masalah. Sebab anggaran yang dikeluarkan untuk memperbaiki jalan amblas tersebut tidak digunakan untuk pekerjaan perbaikan aset milik Kutim.

“Kalau nanti ada pemeriksaan atau audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) malah akan menjadi temuan. Makanya, kami belum bisa apa-apa,” tambahnya.

Permasalahan ambalasnya ruas jalan pada sisi Jembatan Pinang tersebut, kata Aswan, sudah dilaporkan kepada pusat. Namun hingga kini belum juga ada tanggapan. Berbeda dengan ruas jalan Yos Sudarso yang juga merupakan jalur negara, namun sudah menjadi aset Pemkab Kutim.

Pihaknya hingga saat ini terpaksa hanya menutup mata melihat kondisi amblasnya badan jalan pada sisi jembatan pinang tersebut. Padahal jika dibiarkan terus menerus, lambat laun kondisi ini nantinya dikhawatirkan akan mengganggu pondasi Jembatan Pinang, karena gerusan air akan semakin memperparah amblasnya badan jalan pada sisi jembatan.

“Jembatan Pinang atau Jembatan Kembar ini kan merupakan jalur akses penghubung antara Kota Sangatta dengan Kecamatan Sangatta Selatan dan Teluk Pandan, serta Kota Samarinda. Kalau tidak diperbaiki bisa tambah parah. Makanya harapan kami segera ada tanggapan dari pemerintah pusat atau provinsi guna perbaikan amblasnya badan jalan tersebut,” tutup Aswan. (aj)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version