bontangpost.id – Razia knalpot brong kembali digalakkan Satlantas Polres Bontang. Terbukti, pihaknya telah menjaring 22 unit sepeda motor berknalpot brong atau racing pada razia pekan lalu.
Kepala Satlantas Polres Bontang AKP Toni Joko Purnomo mengungkapkan adanya razia knalpot brong lantaran adanya keluhan masyarakat. Lantaran menimbulkan kebisingan serta mengganggu pengendara lain.
Oleh sebab itu, setiap Sabtu malam pihaknya masif melakukan razia. Utamanya di empat titik sasaran. Yakni di Tugu Selamat Datang, Jalan Brigjend Katamso, traffic light Bontang Baru dan area pasar Taman Rawa Indah.
“Itu titik-titik rawan. Selain berjaga di titik lokasi tersebut kami juga keliling. Kalau ditemui ada yang menggunakan knalpot brong langsug kami tindak,” akunya saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).
Bagi pengguna knalpot brong yang terjaring mulanya diberi peringatan. Apabila, tak jera maka pihaknya tidak segan untuk langsung menyita knalpot brong tersebut dan akan memberikan sanksi kepada pengendara yang membandel.
Sebelumnya, pihaknya juga memeriksa kelengkapan fisik kendaraan. Seperti kelengkapan surat kendaraan untuk memastikan motor tersebut bukan motor bodong.
“Kalau masih pertama kami ingatkan dulu terus kami catat nomor kendaraannya. Kalau masih bandel maka kami sanksi. Nah, hukumannya itu nanti kami libatkan orangtua, ketua RT, maupun lurah,” bebernya.
Diakuinya, puluhan pengguna knalpot brong didominasi oleh remaja yang masih duduk di bangku sekolah. Kondisi itu turut ia sayangkan. Lantaran lepas dari pantauan orangtua.
“Peran orangtua juga kami butuhkan. Kalau pun kami sita knalpotnya terus orangtua masih mendukung ya tidak ada artinya penindakan kami” tutupnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post