BONTANGPOST.ID, Bontang – Ratusan surat suara pilkada yang rusak dan lebih dimusnahkan di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (26/11/2024).
Ketua KPU Kota Bontang Muzzaroby Renfly mengatakan, ada sekitar 407 surat suara yang dimusnahkan. Terdiri dari surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta wali kota dan wakil wali kota.
Terinci, surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 8 lembar, pemilihan wali kota dan wakil wali kota sebanyak 36 lembar.
Kemudiaan kelebihan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur yakni 4 lembar.
“Kelebihan sekitar 359 lembar surat suara wali kota dan wakil wali kota juga dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujar dia.
Adapun surat suara tersebut dimusnahkan untuk menghindari adanya penyalahgunaan.
“Setelah ini baru kami lakukan distribusi logistik pilkada,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: