bontangpost.id – Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan pembukaan layanan uji kir akan dilakukan pekan depan. Hal ini sejalan dengan regulasi yang sudah melewati tahapan harmonisasi di Pemprov Kaltim.
“Info dari bagian hukum harmonisasi Perwali sudah bisa diambil. Kami usahakan minggu depan bisa launching,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Akhmad Suharto.
Dijelaskan Suharto, nantinya bila layanan uji kir telah dibuka, pihaknya akan memberlakukan pelayanan mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00. Petugas pun masih beradaptasi dengan sistem yang baru. Seperti layanan pembayaran digital, penggunaan alat baru, beralihnya buku kir menjadi kartu BLUE dan sebagainya.
“Kami sudah lakukan soft launching, untuk mempelajari sistem yang baru, biar lebih terbiasa. Jadi ketika launching, petugas sudah mahir menggunakan alatnya,” paparnya.
Meski pihaknya menargetkan layanan kir dibuka pekan depan, kata Suharto Dishub hanya memberlakukan layanan uji kir dengan jenis kendaraan roda empat. “Sambim menunggu pembangunan gedung permanen jadi, untuk sementara kendaraan di atas roda empat, belum bisa dilayani,” katanya.
Terpisah, Kabid Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Suriansyah mengatakan hingga Jumat (11/3/2022), terdata empat unit mobil telah uji coba layanan kir di Bontang.
“Kami masih penyesuaian dengan alat. Itu saja pengerjaannya cukup lama,” tandasnya.
Diketahui Dishub menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat diraup tahun ini dari uji kir sebesar Rp 240 juta. Menurutnya harga yang akan ditetapkan ini lebih murah dibandingkan daerah lain se-Kaltim. Proses pengujian sementara akan digelar di samping Pelabuhan Loktuan. Sembari menunggu pembangunan gedung definitif ditarget selesai akhir tahun ini. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: